Kapolda Jambi Apresiasi Anggotanya Dalam Mengungkap Kasus 365 di Bungo

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi sangat mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap kasus perampokan mantan kepala desa sebesar Rp50 juta di Kabupaten Bungo pada Kamis lalu.

“Kami mengapresiasi kerja keras dan kerjasama tim yang ditunjulkan jajaran Res Bungo dan Polda Jambi dalam mengungkap kasus 365 nasabah yang baru ambil uang di bank,” ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (11/7/2020).

Tidak hanya itu, Kapolda juga menginginkan kasus ini terus dikembangkan petugasnya untuk mengungkap kemungkinan kasus lainnya yang dilakukan komplotan pelaku.

“Moga-moga bisa dikembangkan kasusnya, dalam arti mungkin saja ada TKP lainnya yang dilakikan oleh pelaku,” tutur Firman.

Disamping itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk masyarakat dalam membawa uang cash.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat untuk lebih hati-hati dalam pembawaan uang cash. Kita juga mengusulkan untuk masyarakat agar mengurangi penggunaan pembayaran uang cash. Pasalnya, bisa menimbulkan kerawanan-kerawanan seperti kasus-kasus kekerasan yang terjadi,” imbuh Kapolda.

Dia juga mengatakan, agar masyarakat memanfaatkan pembayaran antar rekening.

“Silahkan manfaatkan pembayaran melalui fasilitas-fasilitas pembayaran antar rekening dari masing-masing pihak untuk memperkecil, bahkan menghilangkan potensi kerawanan tindak kejahatan,” harap Firman.

Tiga pelaku perampokan bersenjata api terhadap Munir (50) warga Desa Rantau Tipu, Limbur Lubuk Mengkuang, Muaro Bungo berhasil dibekuk tim gabungan Resmob Polda Jambi dan anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Bungo.

Ketiga pelaku, yakni Indra (28), Irwan (35) dan Dobi (39) berhasil menggasak uang milik Munir sebesar Rp50 juta di Desa Limbur Baru, Jalan Poros Antara, Limbur Baru dan Deda Rantau Tipu, Kecamatan Limbur, Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo pada Selasa (7/7/2020) lalu.

Ketiga pelaku, terpaksa dihadiahi timah panas petugas lantaran berusaha kabur dari sergapan petugas gabungan.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *