Kajati Jambi Akan Serius Tangani Pelaku Karhutla, Hingga Level Direksinya

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Bukan hanya TNI-Polri saja yang akan menindak tegas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi, tapi penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) akan melakukan hal serupa.

Ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, J Tanak kepada sejumlah media.

Menurutnya, ketika TNI-Polri sebagai garda terdepan menangani karhutla, kejaksaan akan serius memback-up untuk menangani pelaku karhutla dengan tindakan tegas.

“Kalo itu perorangan dan perusahaan, maka kita akan tindak tegas perusahaannya juga,” ungkapnya belum lama ini.

Dia menegaskan, jika terjadi kebakaran di lahan perkebunan atau pengelolaan hutan, maka pihaknya akan meminta untuk mencabut izin perusahaan tersebut karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Direksinya bisa kita tuntut berupa bentuk ganti rugi administrasi maupun pembubaran perusahaan,” tegas Tanak.

Sebagai bukti keseriusan lainya, Kejaksaan akan terus berkoordinasi dan bersinergi bersama Forkopimda Provinsi Jambi untuk mengatasi permasalahan karhutla ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Kita akan terus berpegang tangan bersama pihak Kepolisan, TNI ataupun Pemerintah Provinsi Jambi agar karhutla dapat terselesaikan. Dan kalo bisa tidak akan pernah lagi terjadi,” tandasnya.

Disamping itu, dia menilai karhutla merupakan permasalahan nasional maupun internasional, karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

“Akibat karhutla dapat mengganggu aktivitas penerbangan dan akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat,” ujar Tanak.

Selain itu, Kajati Jambi juga tidak ingin permasalahan karhutla bisa menjadi gangguan hubungan antar negara seperti Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam.

“Kita tidak ingin permasalahan ini melebar menjadi masalah negara. Karena itu, perlu kita atasi dengan baik,” imbuhnya.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *