Nekat…!!! Belum Ada Izin Operasional Klinik Anugrah Medika Tetap Beroperasi

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Terkait dengan pemberitaan yang di terbitkan oleh beberapa media baru baru ini terkait dengan belum adanya Izin Operasional Klinik Anugrah dan Medika yang beroperasi di tengah kota Bangko membuat beberapa aktivis dan LSM angkat bicara.

Salah satu Lembaga Swasaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Masyarakat Merangin (GPMM) yang di nahkodai oleh Agusti Randa untuk Kabupaten Merangin, Senin (9/11/2020), yang sempat dijumpai oleh Media ini, sangat menyayangkan sikap pihak Klinik yang tetap menjalan kan aktivitasnya seperti biasa, walau pun Klinik tersebut sudah jelas dan nyata belum mengantongi izin Operasionalnya.

“Saya harap pihak instansi terkait agar dapat menindak dan memberi sangsi tegas terhadap klinik yang nakal, seperti klinik Anungrah Medika,” ujarnya.

Masih menurut Agusti Randa, dalam permasalahan ini yang seharusnya Dinas terkait (Dinkes) yang merupakan laeding sektor seharusnya mengetahui terlebih dahulu dalam permasalahan ini.
Namun Izin Operasional (Usaha) milik Klinik Anugrah telah di uruskan oleh pihak Perizinan tampa mendapat rekomendasi dari pihak Dinkes.

“Setahu saya dalam pengurusan izin Operasional klinik, yang terlebih dahulu mengetahuinya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), ini malah sebaliknya pihak Dinkes belum mengeluarkan rekomendasi dalam kepengurusan tersebut, tahu tahu izin tersebut sudah di proses oleh pihak perizinan,” ujar Randa.

Terpisah pemilik klinik Alhadi yang sempat di hubungi oleh media ini, mengatakan kalau kepengurusan izin Operasional kliniknya sudah dalam proses.

“Sudah, sudah diurus dan sekarang dalam proses,” ujar Alhadi dengan nada yang kurang bersahabat.

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *