Kapolda Jambi Sebut Salah Satu Faktor Terjadinya Karhutla di Jambi Adanya Pelaku Ilegal Logging

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebutkan, sebagian besar kerusakan sekat kanal diakibatkan oleh adanya perambahan hutan yang ada di Jambi.

Menurutnya, para pelaku illegal logging tersebut, selalu memanfaatkan kanal untuk mengeluarkan kayu hasil curiannya. Karena itu, Kapolda menilai perlu adanya revitalisasi sekat kanal.

“Pelaku illegal logging inilah yang menjadi salah satu faktor utama terjadinya karhutla di Provinsi Jambi,” tegasnya, Senin (22/3/2021).

Dia menambahkan, dalam aktivitasnya para pelaku ini menggunakan api, baik untuk memasak ataupun untuk mengusir binatang.

Dalam pencegahan karhutla ini, sambung Kapolda, program revitalisasi ini berjalan secara parallel dengan operasi terhadap aktivitas perambahan hutan.

“Revitalisasi sekat kanal akan terus dilaksanakan yang rencananya diterapkan di seluruh wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan baik pada kanal primer, sekunder maupun tersier,” tukas Rachmad.

Kapolda berharap, ekosistem gambut terjaga fungsinya untuk menampung air sehingga kondisi tanah gambut tetap basah, tidak mudah terbakar.

“Ini akan menjadi sumber pengupan yang menimbulkan awan hujan. Apabila akan dilakukan teknologi modifikasi cuaca pada puncak musim kemarau di bulan Juni dan Juli,” tutur Rachmad.

Disamping itu, dia menjelaskan, tujuan dari revitalisasi sekat kanal adalah menjaga tinggi muka air (TMA) pada sekat kanal dan area gambut maksimal 40 cm dari permukaan tanah.

“Dengan dapat dipertahankannya tinggi muka air, maka lahan gambut akan tetap basah dan tidak menjadi sumber kebakaran hutan dan lahan,” katanya lagi.

Selain itu, ujar Kapolda, kanal akan mampu menampung air yang dapat digunakan dalam proses pemadaman api besar menggunakan helikopter water boombing.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *