Hadapi PSU Pilgub Jambi, Kapolda Jambi Tegaskan Personilnya Tidak Terlibat Politik Praktis

JAMBI.KABARDAERAH COM – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo kembali menegaskan netralitas Polri dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilgub Jambi yang akan dilaksanakan pada 27 Mei 2021 mendatang.

Menurutnya, personel Polri jajaran Polda Jambi harus netral dan jangan sampai terlibat politik praktis, serta melakukan persiapan dalam rangka menghadapi PSU Pilgub tersebut.

“Pada kesempatan ini, saya selaku Kapolda Jambi menyatakan tidak boleh ada personel Polri yang terlibat dalam politik praktis. Jika memang ingin terlibat, maka sesuai dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari Polisi,” tandasnya, Rabu (19/5/2021).

Terkait netralitas Polri dalam Pilkada sudah diatur dalam pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menyebutkan bahwa “Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis”.

Selain itu, terkait netralitas Polri juga diatur dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri pada pasal 12 pada huruf c, d dan e bahwa “Setiap anggota Polri dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, dilarang menggunakan hak memilih dan dipilih; dan/atau melibatkan diri pada kegiatan politik praktis”.

Sedangkan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, persiapan pengamanan dalam PSU Pilgub Jambi pada tanggal 27 Mei 2021 mendatang Polda Jambi telah mengerahkan 1.360 personel.

“Kami sudah siap melaksanakan pengamanan PSU Pilgub, jumlah personel yang dikerahkan ini belum termasuk bantuan pengamanan dari TNI maupun Linmas Kita pastikan bahwa PSU Pilgub ini berjalan aman, tertib dan lancar,” harapnya.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *