Polres Tanjab Timur Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp5,8 M

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Aksi penyelundupan benih lobster kembali terjadi. Beruntung, jajaran Polres Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sebanyak 58.072 ekor benih lobster.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjabtim melakukan patroli rutin.

Setibanya di kawasan Zona 5, Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Jumat (27/8) malam, anggota petugas menemukan mobil Kijang Innova warna hitam yang mencurigakan.

Saat akan didekati, mobil tersebut memilih kabur tidak mau berhenti. Tidak ayal, petugas juga tancap gas melakukan pengejaran.

Sampai di Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muarasabak Barat, mobil tersebut ditemukan petugas sudah berhenti.

“Saat ditemukan, mobil dalam keadaan mesih mati. Sopirnya juga tidak ada. Diduga sudah melarikan diri,” ungkap Andi, Sabtu (28/8/2021).

Dengan hati-hati, petugas melakukan pemeriksaan di dalam mobil Kijang Innova tersebut. Betapa terkejutnya petugas, didalam mobil tersebut ditemukan 10 box styrofoam berisikan benih lobster.

Selanjutnya, Polres Tanjabtim berkoordinasi dengan pihak BKIPM Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan pihak BKIPM diketahui di dalam 10 box styrofoam tersebut bersikan 58.072 ekor benih lobster.

“Rinciannya terdiri dari 56.500 jenis pasir dan 1.572 jenis mutiara. Jika dirupiahkan, nilainya lebih kurang Rp5,8 miliar,” tandas Andi Ichsan.

Untuk saat ini, sambungnya, barang bukti 58.072 ekor benih lobster tersebut telah diserahkan kepada pihak BKIPM Jambi untuk dilepasliarkan.

“Kasus ini masih kita kembangkan, guna mengungkap pelaku terlibat dalam upaya penyelundupan benih lobster ini,” imbuh Andi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *