Razia Eks Kampung Narkoba, Petugas Amankan Seorang Pengguna Narkoba

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Tim gabungan Polda Jambi bersenjata lengkap menggerebek kawasan Kampung Pulau Pandan atau dulunya dikenal sebagai kampung narkoba, Rabu (23/2/2022).

Seorang pria berinisial JP yang saat akan keluar dari kawasan Pulau Pandan terpaksa diamankan, setelah urinenya diketahui positif.

Menurut Kanit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Gokma Sitompul, selain mengerahkan puluhan personel bersenjata, dalam aksinya petugas juga mengerahkan anjing pelacak dari Unit K9 Polisi Satwa serta personel Bid Dokkes yang stanby di pintu keluar masuk Kampung Pulau Pandan.

“Tim kita bagi menjadi 2, satu tim menyisir bagian perumahan di kawasan perkampungan Pulau Pandan, kemudian tim lainnya menyisir di sekitar kawasan Danau Sipin,” ungkapnya, Rabu (23/2/2022).

Guna memastikan kawasan tersebut bersih dari peredaran narkoba, tim gabungan Polda Jambi memeriksa setiap gang dan rumah yang dicurigai digunakan pemakai narkoba sebagai base camp.

Dari hasil operasi ini, kawasan Pulau Pandan dan Danau Sipin terpantau sepi dari peredaran narkoba.

“Ya, kawasan ini sudah tidak seperti dulu. sudah tidak terpantau adanya base camp atau aktifitas narkotika di sini,” kata Gokma.

Namun, pihaknya berhasil mengamankan seorang pengguna narkoba. “Setelah personel dari Biddokkes Polda Jambi melakukan cek urine, JP terbukti mengkonsumsi sabu-sabu,” ujarnya.

Gokma menambahkan, saat ini JP langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk memastikan kampung tersebut bersih dari narkoba, tim gabungan Polda Jambi akan memantau terus aktivitas Kampung Pulau Pandan.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *