Waka Polres Cek Senjata Api Anggota 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Muaro jambi menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senjata api dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Lapangan Polres Muaro Jambi

Personel yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh personel Si Propam dan Bag Log Polres Muaro Jambi, dimana personel diingatkan selama pengecekan untuk mengkosongan peluru dan tetap menjaga keselamatan.

Kapolres Muaro jambi AKBP YUYAN Priatmaja.SIK.MH, melalui Kasi Humas AKP .Amradi.SE menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

Kata kasi propam.IPTU Budi Prasetyo “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.

Kasi Humas menambahkan, jika surat–surat dalam kondisi mati dan kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan diambil dan hal tersebut sudah menjadi sanksi bagi personel.

Senjata api dinas yang dipegang personel Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Si Propam Polres Muaro Jambi.

Personel Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

“Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang–undangan yang terkait senjata api.

Sumber : Humas PMJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *