BISNIS  

CV Bima Pratama Lalai Kerjakan Bangunan Menara Resevoir Air Bersih Labkesda, Kena Denda

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Pekerjaan menara Resevoir air bersih di bagian labkesda ini sudah lewat dari hari yang di tentukan (Habis kontrak nya) meskipun kontrak nya sudah habis tapi pekerjaan masih tetap di kerjakan, proyek yang seharusnya nya sudah selsai awal oktober yang lalu.
“Kami berkerja sesuai perintah pemborong, kata nya kerja ya kerja kalau masalah sudah habis kontrak itu kami tidak tahu,” ujar salah satu tukang.
Selain dari kontrak nya yang sudah habis pekerjaan menara Resevoir air bersih tersebut juga tidak ada keterbukaan untuk publik pasal nya pekerjaan ini tidak menggunakan papan meraek sehingga awak media bertanya tanya ini sumber dana nya dari mana dan berapa anggaran dana nya.
Terpisah Petugas Pengawas Kerja (PPK) Riko, yang sempat di temui oleh media ini di ruangannya Kamis (19/10/23)
Dirinya mengiyakan kalau pekerjaan yang di kerjakan oleh CV Bima Pratama tersebut memang sudah habis masa kontrak nya dan pihak CV Bima Pratama ini pun juga kena denda 1/1000 per hari dari nilai kontrak.
Sementara pihak pemborong yang dikenal dengan nama Mantok juga mengakui jika pekerjaan yang di kerjakan nya sudah habis masa kontraknya.
“Iya memang benar kontraknya sudah habis, itu semua di sebabkan oleh keterlambatan pencairan uang muka nya dulu, hampir satu bulan kami menunggu pencairan uang muka baru cair,” kata Mantok.
Untuk di ketahui pembangunan menara Reservoir air bersih Labkesda Kab, Merangin, pagu dana sebanyak Rp 190.000, sumber Anggara APBD 2023, lokasi pekerjaan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, nama pemenang CV Bima Pratama.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *