BISNIS  

PT.DLR Belum Bisa Produksi Sebelum Mensosialisasikan Ke Warga Setempat

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Hering antara PT.Delonix Lestari Raya dengan warga Kecamatan Tabir Barat, dan Kecamatan Nalo Tantan berjalan agak alot, dimulai dari sekitar puku 11.00 pagi dan berakhir sekitar pukul 16.000 sore, yang bertempat di ruang auditorium DPRD Kabupaten Merangin Kamis (26/10/23).

Dalam hal ini Sandri Can Indra atau yang dikenal dengan SCI merasa kecewa kepada salah satu Desa yang ada di Kecamatan Tabir Barat, pasalnya Desa tersebut tidak komitmen dan di anggap sebagai penghianat.

“Kecamatan Tabir Barat memiliki warga sebanyak 13.000 warga, dan jika PT ini tetap beroperasi di wilayah kita bagai mana nasib anak cucu kita kedepannya,

Saya tidak menyetop tapi beri kami jaminan, kayu yang sudah di tumbang jangan di keluarkan dulu sebelum membayar CSR terhadap warga kecamatan tabir barat,

Kami tidak menghalangi keberadaan PT.Delonix Lestari Raya di wilayah kami, namun perhatikan warga sekitar,” ujarnya SCI.

Sementara M.Yani sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin, menyikapi persoalan antara konflik antara PT.Delonix Lestari Raya dan warga,

PT bekerja dengan mengedepan kan lingkungan.

“Jika di hentikan ada dampaknya, dan dilanjutkan juga ada dampaknya terhadap warga, namum kewajiban PT ada, dan hak PT juga ada, dalam masalah ini kami akan tetap mengawal kewajiban PT terhadap warga,” tegas Yani.

Dan begitu pula yang di sampaikan oleh As’Ari Elwakas, yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Merangin

“Kami harapkan sosialisasi dengan warga di kecamatan Tabir barat, dan juga kecamatan Nalo Tantan, agar bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita ingin kan, dan yang terpenting dalam hal ini jangan ada pihak yang di rugikan, dan pihak PT tetap belum di perbolehkan produksi sebelum melakukan sosialisasikan ke warga setempat,” pinta Apuk.

Menyikapi persoalan tersebut Management PT.Delonix Lestari Raya yang di wakili oleh Muhammad Fa’is Dahlan menyanggupi semua permintaan anggota hering.

“kami akan mensosialisasikan dalam waktu dua Minggu kedepan, dan kami tetap mengedepankan hak-hak warga setempat,” ujar Fa’is.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *