JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Penyelidikan dugaan kecurangan PPPK Guru di Merangin, berlanjut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), tindak lanjuti terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim, IPTU Mulyono menyampaikan hal ini pada media ini, Jumat (26/1/24).
Polisi mengkonfirmasi data elektronik, Dapodik dan hal lainnya terkait seleksi PPPK Guru yang telah dilaporkan ormas baru-baru ini.
“Bagaimana pengajuan data Dapodik, apa syaratnya. Khususnya di Merangin, apakah semua yang terdata di Dapodik bisa melamar atau tidak..?,” katanya.
Reskrim telah memeriksa 8 kepala sekolah berikut pihak terkait lainnya seperti BPKSDMD hingga Panitia Seleksi Daerah (Panselda), dan Juga operator sekolah turut bolak-balik ke markas polisi.
Diam-diam, polisi memperkuat penyelidikan tersebut dengan data lainnya. IPTU Mulyono bilang, pihaknya akan menelusuri dari bawah.
“Ada yang data Dapodiknya pindah-pindah,” tambahnya lagi.
Karena itu, langkah-langkah menelusuri dugaan kecurangan yang telah sampai ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi itu diperkuat polisi.
Ada pihak-pihak lain yang akan diperiksa polisi, untuk menelusuri dugaan kecurangan yang telah menjadi perhatian abdi pendidik di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
Yang pasti, dalam waktu dekat ini polisi berkoordinasi ke BKN serta Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penulis : Helmikey