JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin Pada awal tahun 2024 ada sebanyak 59 orang PTT SatPol-Pp yang di rumahkan oleh KasatPol-Pp Kabupaten Merangin Shobraini yang menurut kasat berbagai permasalahan yang telah di lakukan oleh 59 orang tersebut.
59 PTT tersebut merasa dizolimi dan berupaya mencari keadilan, telah beberapa kali melakukan sharing dengan Anggota DPRD kabupaten Merangin, Pj Bupati Merangin sudah di jumpai, Asisten 1 Setda Merangin juga di temui oleh 59 orang PTT Satpol-Pp tersebut, namun jalan terang baru terbuka setelah Gubernur Jambi Al Haris turun ke Kabupaten Merangin dalam rangka kunjungan kerja dan juga Syafari Ramadan 1445 H.
Selasa (19/3/24) media ini menanyakan kepada Gubernur Jambi Al Haris terkait nasib 59 orang PTT Satpol-Pp tersebut.
Gubernur hanya menjawab “kita akan segera rapatkan”
Rabu (20/3/24) media ini mengkonfirmasi hal tersebut ke Pj Bupati Merangin H.Mukti di Kantor Bappeda. Pj hanya menyampaikan “kalau persoalan itu temui saja Asisten I Setda Kabupaten Merangin, M.Sayuti” kata Pj.
Asisten I Setda Kabupaten Merangin M.Sayuti yang di jumpai oleh media ini menjelaskan, dari 59 orang PTT tersebut akan segera di SPT kan.
“Kemarin kami sudah melakukan pertemuan dengan pak Gubernur terkait dengan 59 orang PTT tersebut, pada saat rapat kemarin ada Kasat Pol-Pp, Kaban BPKAD, Kaban BKPSDMD, dan saya sendiri dari Asisten I, dari hasil rapat tersebut maka di simpulkan lah, 59 orang PTT tersebut akan segera di keluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) nya, terhitung Januari 2024,” terang Sayuti.
Kalau persoalan pembayaran honorarium 59 orang PTT tersebut akan di bayar kan pada APBD-P 2024 mendatang.
“Kalau persoalan honor 59 orang PTT tersebut seperti yang di takuti oleh Kasat Pol-Pp, sudah di jamin oleh Pemda yang akan membayar honorarium anggota PTT tersebut, itu tangung jawab Pemda tegas M.Sayuti.
Penulis : Helmikey