Kapolsek Tabir Ulu Bantah Terima Pungli Pengusaha Solar

Merangin I Kabardaerah.com — Kapolsek Tabir Ulu Iptu Sahriyal membantah keras bila dirinya serta jajarannya sering melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha solar di Kabupaten Merangin, Jambi.

Pasalnya, beberapa hari ini ada tudingan dari pelansir BBM jenis solar pihak Polsek Tabir Ulu acap kali menerima pungli sebesar Rp100 ribu per mobil yang melintas di Polsek.

Menurut Kapolsek, itu berita tidak benar. “Itu berita miring. Kita tidak pernah melakukan pungutan terhadap pelansir minyak yang melintas di depan Polsek Tabir Ulu ini,” tutur Syahrial singkat kepada sejumlah media, Selasa (13/3/2018).

Sebelumnya, terdapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pungli yang dilakukan oleh pihak Polsek Tabir Ulu. Modusnya, yakni dengan meminta uang kepada pelansir solar yang melintas di depan Polsek Tabir Ulu sebesar Rp100 ribu per mobil.

“Kalau mau membawa minyak solar yang melintas di depan Polsek Tabir Ulu, kalau mau aman harus nyetor ke Polsek Rp100 ribu,” ungkap salah satu pria mengaku pelansir yang identitasnya enggan dibeberkan.

Selanjutnya, dia menyebutkan kalau tidak memberi setoran ke Polsek akan ditahan dan diproses dengan alibi bisnis minyak ilegal .

“Kalau kito dak setor kito ditangkap bang, alasannyo bisnis kito ilegal,” jelasnya. (helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *