KPU Merangin Tetapkan Al Haris-Mashuri Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Merangin I Kabardaerah.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin Dr. H Al Haris, S.Sos., MH – Mashuri, S.Pd, MM sebagai calon terpilih hasil Pilkada Merangin tahun 2018. Penetapan dilakukan pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin di Pola I Kantor Bupati Merangin, Rabu (25/7/2018).

Rapat pleno penetapan pasangan calon ini langsung  dipimpin oleh Ketua KPU Merangin Iron Sahroni didampingi seluruh komisioner, dari para pasangan calon hanya dihadiri calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih. Dalam penetapan ini KPU mengambil dasar dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak ada gugatan untuk Pilkada Merangin.

Pasangan calon terpilih ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Merangin Nomor: 43/HK.03.1-Kpt/1502/KPU-Kab/VII/2018 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2018 yang ditandatangani Ketua KPU Merangin Iron Sahroni pada tanggal 25 Juli 2018.

Untuk diketahui perolehan suara seluruh pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Merangin berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Merangin Nomor: 37/HK.03.1-Kpt/1502/KPU-Kab/VII/2018 Tentang Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2018. Maka ditetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon sebagai berikut:

1. Ir. H. Ahmad Fauzi, MT – Sujarmin memperoleh 37.329 suara atau 19,87 persen.

2. Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH – H Mashuri, S.Pd., MM memperoleh 84.166 suara atau 44, 81 persen.

3. Dr. Drs. H. Nalim, SH., MM – Drs. H. Abdul Khafidh, MM memperoleh 66.344 suara atau 35,32 persen. (helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *