Tujuh Set Dompeng Ancam Tiang SUUTET di Desa Tambang Baru

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terdapat di desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas, kurang lebih 100 Meter dari Jalan Lintas Sumatra.

Setelah menempuh jalan setapak yang berlumpur dan licin ternyata di lokasi PETI tersebut memang sudah amat dekat dengan tiang SUTET.

Polres Merangin laksanakan Razia Peti di Desa Tambang Baru di seputar Tower Rabu (3/8/22) pukul 09.30 Wib menyikapi atas laporan warga terhadap kegiatan Exploitasi Ilegal dan postingan di Media Sosial akan aktivitas PETI di Desa Tambang Baru.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH langsung melaksanakan penindakan terhadap aktivitas PETI yang berlokasi diseputaran Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas.

Kapolres Merangin pada kesempatan ini sangat menyesalkan tindakan pelaku yang tak bertanggung jawab telah melakukan tindakan ilegal merusak ekosistim mengakibatkan gangguan pada wilayah sekitar.

Sedangkan disinyalir terdapat pelaku yang diarea mendekati Tower tegangan Tinggi SUUTET akan didalami oleh pihak Polres Merangin.

Kompol. Pamenan. SH.MM Kabag OPS, AKP. Ismail. SH, Kabag Log dan Iptu. Irgazali. SE. Kasat Samapta langsung hadir membarengi Personil. Operasi Penertiban dilapangan dipimpin oleh Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto SH. MH beserta anggota Polsek Tabir Serta Ipda. Zulkarnaen Waka Polsek Tabir dan dibackup Personil Polres Merangin melalui Satuan fungsi Sat-Samapta yang dipimpin Iptu. Irgazali. SE yang menurunkan personil lapangan dipimpin KBO Sat Samapta Ipda. Yudi Yulianto

Dalam kegiatan penindakan aktivitas PETI tersebut, Personil Polsek Tabir menemukan Mesin dompeng yang telah ditinggalkan oleh para pekerja yang berada tak jauh dari tiang Tower, Saluran Udara Tegangan Tinggi,

diperkirakan 15 sampai dengan 20 Meter dari bibir lobang PETI yang terdapat 7 Set Mesin PETI. Untuk tindakan Proventif dilaksanakan mesin dirusak agar tak bisa digunakan.

Sedangkan diameter lobang galian diameter 70 meter persegi dengan Kedalaman kerusakan 5 Meter permukaan air dan hingga 10 Meter lumpur.

(helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *