Ditetapkan Sebagai Terpidana, Warga Baru Nalo Minta Bupati Merangin Berhentikan Kadesnya

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Terkait dengan kasus kepala Desa Baru Nalo yang baru-baru ini ditetapkan sebagai terpidananya, dikarenakan tersangkut kasus Ilegal logging dengan kejadian tersebut warga Desa Baru Nalo merasa terpukul dengan perilaku yang di sebabkan oleh kepala Desa Baru Nalo Thamrin yang menyebabkan warga tidak merasa nyaman seperti yang di sampaikan oleh beberapa warga Desa Baru Nalo, di antaranya : Ketua BPD Desa Baru Nalo Sabaweh, mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dengan segera memberhentikan kelapa Desa yang tersandung kasus yang telah di tetapkan sebagai terpidana.

“Dengan adanya kejadian yang menimpa kepala Desa kami Thamrin, yang telah ditetapkan sebagai narapidana saya selaku ketua BPD Desa Baru Nalo menolak kehadiran Thamrin menjadi kades kembali, kalau segi adat nalo tidak boleh melakukan ilegal longging tapi ini seorang kades yang menjadi panutan warga harus memberi contoh yang terbaik kepada warganya,” ujar Sabaweh.

Dan begitu pula yang disampaikan oleh Tokoh Masyarakat M.Mahmud, Zaini, dan Harmaini. Juga memberi tanggapan yang tidak jauh beda dengan ketua BPD.

“Kami tidak menyukai Thamrin menjadi kades untuk kedepannya, kalau di desa Thamrin tidak bisa lagi dipakai, dikarenakan tingkah lakunya telah mencoreng nama baik Desa Baru Nalo,

Siapapun yang jadi kepala desa silakan, tapi jika ada bantuan dari pemerintah tolong di salurkan ke warga,” kata M.Mahmud yang di Amini oleh Harmaini.

Terpisah Sapawi Naswin, selaku Tokoh Pemuda, juga menjelaskan di masa kepemimpinan Thamrin Pemuda tidak di perhatikan, dan apa pun kegiatan pemuda tidak berjalan semestinya.

“Kami selaku tokoh pemuda dan juga Karang Taruna selama ini tidak ada yang di bangun, dan untuk yang akan datang di gantilah kepala desa agar lebih maju kedepannya lagi desa Baru Nalo,” imbuhnya.

Hal ini juga disampaikan pula oleh Fahrudin, Ida Wati, Nurmawan Wati, sebagai Masyarakat biasa, sangat mengharapkan kepada pemerintah terkhusus Bupati Merangin agar dapat memberhentikan Thamrin sebagai kepala Desa Baru Nalo.

“Kami selaku masyarakat biasa sangat tidak setuju dan menolak Thamrin kalau masih di tetap bagai mana dengan anak-anak kami kedepannya, dan sebagai warga Baru Nalo kami sangat merasa malu, dikarenakan kami di tanya oleh warga yang lain, jika ditanya kades baru Nalo itu ya, yang masuk penjara,

Kami Mayarakat juga diberhentikan karena telah mencoreng nama baik desa Baru Nalo,” kata Fahrudin dan ibu-ibu yang ada pada saat itu.

Hamaini, selaku Tokoh Agama juga merasa malu dengan tingkah laku kepala desanya. “Seseorang yang mengerti hukum, dan aturan bahkan dia sendiri yang melanggar aturan tersebut, mungkin adik-adik mengertilah kemana arah pembicaraannya saya,” tandas Harmaini.

(helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *