• PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
Kabar Daerah Jambi
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Pedagang Merkuri Ilegal dan Karyawannya Diringkus Polisi

November 3, 2017
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL, KABUPATEN/KOTA, POLRI, TERBARU
Pedagang Merkuri Ilegal dan Karyawannya Diringkus Polisi
Petugas mengamankan pemilik merkuri

Tebo I Kabardaerah.com — Penanganan penambangan emas tanpa izin (peti) di Jambi oleh pihak Polda Jambi tidak main-main. Buktinya, Fox Team Satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan dua pelaku, yakni pedagang dan karyawan yang menjual merkuri ilegal yang digunakan untuk bahan pembuatan emas ilegal.

Tidak itu saja, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 1/4 botol air keras (merkuri) dengan berat lebih kurang 4 ons, 1 plastik kecil yang berisi air keras merkuri dengan berat lebih kurang 1 ons serta 1 buah timbangan digital.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengakui adanya penangkapan dua orang pelaku pedagang merkuri di Toko Takasima, di Jalan Lesmana, Desa Printis, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi pada Kamis sore kemarin.

“Surya Ginting (44) sebagai bos pemilik toko dan Zulkarya (34), sebagai karyawannya. Keduanya diringkus setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Kabid Humas, Jumat (3/11/2017).

Menurutnya, dalam informasi tersebut menyebutkan kalau di Toko Takasima sering menjual zat kimia jenis mercuri ilegal sebagai salah satu bahan peracik emas.

Selanjutnya tim Reskrim langsung melakukan pengembangan. Saat tiba  di Toko Takasima, petugas langsung melakukan penggrebekan.

ArtikelLainya

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

Ayah Brigadir J Apresiasi Tuntutan JPU Seumur Hidup Ferdy Sambo 

Anak Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri dan Pacarnya

Pemilik toko, Surya Ginting beserta karyawannya Zulkarya pun dibuat tidak berkutik oleh petugas. “Saat digeledah, petugas mendapatkan barang bukti merkuri yang disimpan di tempat tersembunyi,” ujar Tresnadi.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dibawa ke Polres Tebo untuk dimintai keterangan.

Akibat perbuatannya, mereka dikenakan pasal 106 UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan (peredaran merkuri) dengan ancaman pidana selama 4 tahun dan denda sebesar Rp.10 miliar. (azhari)

ShareTweetSend
Previous Post

Belum Selesai 100 persen, Pedagang Pasar Angsoduo Enggan Pindah

Next Post

Jadi Pengedar Sabu, Oknum Tokoh Masyarakat Dibekuk

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua