Penyelundupan Ribuan Ekor Lobster Digagalkan

Ilustrasi
Ilustrasi

Tanjabtim I Kabardaerah.com — Upaya penyelundupan ribuan udang jenis lobster berhasil digagalkan jajaran Polres Tanjungjabung Timur, Jambi, Jumat pagi (26/1/2018).

Hal Ini dibenarkan Kapolres Tanjungjabung Timur AKBP Marinus Marantika Sitepu. Menurutnya siang ini akan ada pers rilis di Polres oleh Kapolda Jambi.

“Ya Benar, ada penangkapan penyelundupan udang lobster yang diperkirakan sebanyak 63.000 ribu ekor,” tegasnya, Jumat (26/1/2018).

Dia menjelaskan, barang bukti sudah di Polres dan siang ini setelah sholat Jumat akan ada pers rilis dari Kapolda Jambi.

Dari pantauan di lapangan terlihat udang lobster yang diseludupkan diletakkan di wadah jenis koli. Di dalam mobil jenis kijang tersebut, koli tersebut rapi.

Belum diketahui secara pasti jumlah nilai dari penyelundupan itu, namun diduga nilainya mencapai miliaran rupiah. (udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *