Petugas Satlantas Temukan Sabu di Dalam STNK Pengendara Motor

Jambi I Kabardaerah.com — Jajaran Polres Bungo berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga pengguna narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, penangkapan tersebut bermula pada saat anggota Lantas Polres Bungo melakukan razia rutin di Simpang PU Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo pada akhir pekan lalu.

“Pada saat itu anggota menilang sepeda motor jenis Honda Beat yang dikendarai oleh seorang pemuda, dengan rasa curiga anggota menggeledah kendaran dan barang bawaanya,” jelasnya.

Benar saja, kata Tresnadi, kecurigaan tersebut anggota menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu di dalam klip yang disimpan di dalam STNK.

“Di dalam tas pemuda tersebut juga ditemukan tutup bong lengkap dengan pipetnya yang terbuat dari tutup botol plastik dan satu buah karet dot,” terangnya.

Trenadi menjelaskan, kemudian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo setelah mendapat pelimpahan dari Tim Satlantas melakukan pengembangan dari pelaku yang diamankan berinisial J terhadap keterlibatan pihak lain.

“Dalam pengembangan tersebut yang pimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Lamhot Hutapea kembali mengamankan satu orang tersangka lagi,” paparnya, Minggu (4/1/2018).

Dalam pengembangan tersebut, pihak Satresnarkoba Bungo menggeledah kediaman tersangka di perumahan BTN Keyla 4 RT/RW 018/005, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

Dalam penggeledahan tersebut pihak Satresnarkoba ditemukan barang bukti, yakni berupa 1 buah kotak korek api yang berisi plastik bekas pakai, 1 buah sumbu api, 1 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, dan 1 buah Bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pirek kacanya.

“Setelah semua barang bukti berhasil di ditemukan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bungo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Tresnadi. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *