Polsek Sungaibahar Damaikan Isu Gadis Hamil Diluar Nikah

Jambi I Kabardaerah.com — Warga di PKS Bunut, Desa Markanding, Kecamatan Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, sejak beberapa waktu lalu dibuat resah.

Pasalnya, tersebar isu atau gosip di warga bahwa ada anak gadis seorang warga hamil di luar nikah. Ini dinilai dari perubahan kondisi, anak gadis tersebut, yang fisik atau badannya berubah.

Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, namun sudah didamaikan oleh Bhabinkamtibmas (BMKT) Polsek Sungaibahar, Polres Muarojambi, Bripka Pt Manurung pada Senin kemarin.

Menurutnya, perdamaian tersebut dilakukan melalui tindakan preventif (problem solving) perdamaian kedua belah pihak.

Kejadian itu bermula, dengan adanya isu dan gosipan dari ibu Mian Boru Siagian yang menyebutkan bahwa Susi Boru Siregar yang masih anak gadis mengalami perubahan pada fisik atau badannya.

Seiring berjalannya waktu, berkembanglah di Bunut Desa Markanding yang menyatakan bahwa Susi digosipkan telah hamil di luar nikah.

Akibat isu dan gosip tersebut, membuat Susi menjadi malu ketika keluar rumah, termasuk bertemu dengan warga di lingkungannya.

Isu tersebut terdengar juga ke telinga BKMT Bripka Pt Manurung. Untuk menghindari agar tidak berkembang luas dan menyesatkan ditengah masyarakat, pihaknya menyambangi rumah Susi Boro Siregar.

Dalam klarifikasi tersebut, atas persetujuan orang tua serta Susi Boro Siregar, akhirnya dibawa ke bidan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Susi Boro Siregar.

Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui hasilnya adalah negatif (tidak hamil). Selanjutnya, Manurung mengumpulkan kedua belah pihak serta keluarganya dan perwakilan tokoh masyarakat yang ada di PKSĀ  Bunut Desa Markanding.

“Dalam mediasi tersebut, ibu Mian Siagian mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Susi Siregar, orang tua dan keluarga besar Susi Siregar lainnya,” ujar Kabid Humas, Selasa (6/2/2018).

Atas permintaan maaf tersebut, Torres Siregar selaku orang tua dari Susi Siregar menerima permintaan maafnya yang membuat kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Sementara Kaposek Sungai Bahar AKP Hardianto, mengapresiasi langkah yang diambil BKTM saat itu.

Menurutnya, jika tidak didamaikan dengan cara problem solving, maka isu atau gosip tentunya akan berkembang dan bisa mengganggu kamtibmas di lingkungan desa.

“Alhamdulillah permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah dan Ibu Mian Siagian sudah mengakui kesalahannya,” tegas Hardianto. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *