BNNK Tanjabtim Masih Tunggu Surat Resmi dari BPOM

Tanjabtim I Kabardaerah.com — Maraknya pemberitaan tentang adanya permen jajanan anak-anak yang mengandung narkoba, membuat warga menjadi khawatir terutama orang tua yang memiliki anak-anak.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjabtim, AKBP Cecep, di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) belum ditemui jenis permen tersebut, karena pihaknya belum melakukan sidak ke lapangan.

Pasalnya, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), terkait hasil laboratorium permen yang diduga ada kandungan narkobanya.

“Selama inikan baru pemberitaan yang mengatakan ada permen yang mengandung narkoba. Tapi sampai saat ini kita belum ada menerima hasil lab dari BPOM. Makanya kita belum ada melakukan sidak ke lapangan,” tuturnya, Kamis (8/3/2018).

Dia juga khawatir jika melakukan sidak tanpa adanya surat resmi dari BPOM, karena tidak ada dasar.

Diakuinya, bahwa pemberitaan yang telah beredar tersebut, masih simpang siur. Sebab dari informasi yang didapatkan pihaknya, anak yang memakan permen yang diduga terindikasi narkoba itu, sebelumnya sempat memakan obat.

“Sudah anak itu makan obat, baru lah anak itu makan permen yang diduga ada narkobanya. Katanya anak itu selama tiga hari tidur terus, bawaannya mengantuk. Jadi masih simpang siur,” ungkap Cecep.

Ditambahkannya, yang jelas saat ini untuk mengantisipasi agar anak-anak mengurangi mengkonsumsi makanan ringan

Tidak itu saja, pihaknya selalu menghimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan memgawasi makanan jajanan yang dimakan anak-anak.

“Setiap turun melakukan penyuluhan terhadap masyarakat, selalu kita sampaikan itu tidak pernah kita tinggalkan,” ujar Cecep.

Selanjutnya, pihak BNNK Tanjabtim juga menyarankan untuk menanyakan ke pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tanjabtim.

Hingga saat ini, di Kabupaten Tanjungjabung Timur, belum ada ditemukan adanya warung-warung yang menjual jenis permen yang diduga ada kandungan narkoba tersebut. (

Penulis: Udin

EditorĀ  : Azhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *