Petugas Gabungan Akan Bongkar Paksa Pondok Perambah Hutan di TNKS

Merangin I Kabardaerah.com — Aparat gabungan dari TNI, Polri, Polhut, dan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (Sporc) dan masyarakat, turun ke wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Senin (26/3/2018). Rencananya, mereka akan menbongkar paksa pondok warga di wilayah tersebut.

Sebabnya, pihak TNKS telah tiga kali menyurati warga yang saat ini menempati kawasan TNKS di wilayah Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai dan Renah Alai, Kecamatan Jangkat. Maka sesuai dengan kesepakatan bersama, pondok-pondok tersebut akan dibongkar paksa petugas.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Satu Balai Besar TNKS, Jaya Sumpena yang dikonfirmasi pada saat apel bersama di halaman Polres Merangin. Operasi ini akan berlangsung selama empat hari kedepan.

Menurutnya, sebelumnya pihak TNKS sudah turun ke lokasi pondok-pondok tersebut untuk melakuakn mediasi. Dalam mediasi tersebut, warga pendatang tersebut sanggup meninggalkan pondoknya.

“Pondok itu sasaran kita. Kita minta mereka tinggalkan pondoknya, dan mereka sepakat untuk meninggalkan kawasan itu,” ujarnya.

Dilanjutkannya, pondok-pondok yang berdiri di kawasan TNKS di dua desa tersebut setelah dihitung jumlahnya sekitar 22 pondok.

“Mereka siap meninggalkan lokasi TNKS itu. Ada yang pengen dibongkar sendiri pondoknya, ada yang minta dibongkar. Maka akan kita bongkar. Ini pernyataan dari mereka sendiri,” tandas Jaya.

Dia juga bilang, nanti akan dilihat perkembangan lebih lanjut. “Kalau masih ada pondok yang tidak dibongkar, maka pondok-pondok perambah itu tetap akan kita dibongkar,” tegas Jaya lagi. (helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *