Polair Tanjabtim Amankan Kapal Pembawa Keramik dan Springbed Ilegal

 

Tanjabtim I Kabardaerah.com — Penyeludupan barang ilegal tanpa dokumen di dalam satu Kapal KM Mega Buana jurusan Batam-Jambi berhasil disita Satpolair Polres Tanjungjabung Timur.

Penangkapan penyeludupan barang ilegal ini Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIB. Di laut Nipahpanjang Tanjabtim. Satu nahkoda inisial AR warga Jambi dan barang bukti langsung diamankan ke Satpolair Polres Tanjabtim.

Kasat Polair Tanjabtim Iptu Maskat Maulana, menjelaskan. penangkapan kapal bermula adanya informasi masuk ke satelit Polair. jika satu kapal akan masuk ke wilayah laut Tanjabtim. lewat Nipahpanjang, mendapat sinyal komunikasi.

Kapal patroli Polair langsung meluncur ke TKP kapal yang di tuju.  dalam penyelidikan kapal, anggota Polair langsung memberhentikan kapal. dan melihat ada barang bertumpuk didalam kapal. sedangkan surat dokumen pengangkutan kapal tidak ada.

“Benar kita mengaman satu kapal KM Mega Buana 05 GT 6 IH.NO.13823 penyeludup barang ilegal, seperti keramik 12 kotak besar, kasur springbet 5 dan rokok 2 bal merek pro mild,” paparnya kepada wartawam.

Kasat Polair menceritakan, untuk penemuan barang bukti. pol,air nantinya akan kordinasi langsung dengan beacukai tanjabtim. guna melihat barang bukti yang dibawa kapal.

“Penyelidikan kita akan kordinasi lagi dengan beacukai. karena ini merupakan kepabeanan,” kata Kasat Polair Tanjabtim.

Maskat menerangkan, untuk wilayah air Tanjungjabung Timur, Polair akan terus meningkatkan patroli. jika ada masuk dan melewati laut timur akan melakukan pengecekan tiap kapal. jika kapal mengangkat barang tidak melengkai dokumen akan dilakukan tindakan tegas. Apalagi ada barang ilegal.

“Giat Patroli wilayah air Tanjabtim terus dilakukan. jika ada penemuan dalam kapal kita tidak segan menangkapnya,” tegasnya kepada wartawan.

Sementara itu, untuk nahkoda kapal yang diamankan oleh sat,pol,air dikenakan pasal 102 Undang-undang nomor 17 tentang kepabeanan tahun 2006. namun berapa tahun dipenjara. Kasat Polair masih melakukan penyelidilan lebih lanjut.

“Nakhkoda dan barang bukti masih di Satpolair. Bagaimana modusnya, kita akan periksa lebih lanjut di Polair Polres Tanjungjabung Timur,” tandasnya kepada wartawan. (udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *