Biadab. Anak Dibawah Umur Diperkosa Enam OTK

Ilustrasi

Jambi I Kabardaerah.com — Tim unit idik IV (PPA) beserta unit Buser Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus pelaku perkosaan anak dibawah umur. Dari 6 orang pelaku, 3 diantaranya sudah berhasil ditangkap petugas.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuda Lasmana, mengaku telah berhasil mengamankan ketiga pelaku persetubuhan anak dibawah umur pada hari Rabu kemarin.

Ketiga orang ini, adalah RD (20), DY (20)  warga Teluk Kenali, Telanaipura dan NR (51) warga Penyengat Rendah, Telanaipura. Sementara ketiga pelaku lainnya, yakni UD, BY dan ND masih dalam pengejaran petugas.

Ironisnya, korban yakni DH (16) diperkosa di tiga tempat berbeda, dua di dalam hotel dan di kawasan Buluran, Telanaipura, Kota Jambi.

Awalnya pada Minggu, 22 April lalu, korban sedang menonton musik organ tunggal di daerah dekat rumah tinggalnya di kawasan Pelayangan, Kota Jambi.

Di acara tersebut, korban bertemu dengan RD dan diajak berkenalan. Karena sudah malam, RD menwarkan diri untuk mengantar korban pulang ke rumahnya. Namun, bukannya diantar pulang ke rumah, korban justru dibawa ke rumah kosong di kawasan Teluk Kenali, Telanaipura.

Di dalam rumah kosong tersebut, dengan cara dipaksa dan tanpa perlawanan korban disetubuhi pelaku. Usai ditinggal di dalam pondok, datang DY dan menyetubuhi korban yang tidak berdaya.

Tidak sampai disitu penderitaan korban, rekan DN lainnya BY yang datang berikutnya ikut mencicipi tubuh korban.

Kemudian, oleh DN, korban dibawa DN ke Hotel Batanghari. Di salah satu kamar hotel, teman DN, yakni UD ikut serta menyetubuhi korban.

Tidak sampai disitu, otak bejat DN, menghubungi NR, sehingga korban yang tidak berdaya disetubuhi NR. Setelah itu, DN menghubungi ND dan membawa korban pindah ke Hotel Mandamin. Di dalam hotel tersebut, ND dengan beringasnya menyetubuhi korban.

Tidak terima atas perbuatan tersebut, ayah korban Tabrani melaporkan ke Polresta Jambi. Berdasarkan LP / B – 422 / IV / 2018 / SPKT I / Polresta Jambi tanggal 24 April 2018, petugas melakukan penyelidikan.

“Saat ini baru 3 pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang kita amankan. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” tegas Yuda, Kamis (26/4/2018). (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *