Resmikan Gedung Sentra Pelayanan Terpadu, Kapolda Jambi Pesan Tidak Boleh Bedakan Pelayanan

Jambi I Kabardaerah.com — Jelang Polda Jambi meningkat dari Type B ke Type A pelayanan di Ditlantas Polda Jambi terus ditingkatkan.

Seperti hari Rabu (2/5/2018), Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis didampingi Wakapolda Jambi Kombes Haydar, Dirlantas Kombes Pol Didik Mulyanto dan Sekda Provinsi Jambi M Dianto meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Lalu Lintas Terpadu Ditlantas Polda Jambi, di kawasan Talangbanjar, Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis menilai gedung pelayanan ini sebagai wujud untuk meningkatkan pelayanan dari Type B ke A.

Pasalnya, kata dia, harapan masyarakat dalam pelayanan cukup besar terutama komplain-komplain yang terjadi saat memberikan pelayanan.

“Di zaman kekinian ini menerima komplain sebagai bentuk perbaikan bukan suatu yang perlu dirisaukan. Saat ini, teknologi sebagai bentuk untuk mempermudah pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Meski gedung sudah bagus, Kapolda menegaskan pelayanan harus semakin baik tiap hari. “Terima masyarakat apa adanya, tidak boleh bedakan yang normal atau disable. Semua harus humanis,” pesan Muchlis.

Sementara Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto akan terus berupaya mewujudkan pelayanan terpadu berbasis ITE.

“Yang mulanya pelayanan terpisah-pisah, kini sudah disatukan. Tujuannya untuk memudahkan pelayanan secara elektronik dengan baik,” tuturnya.

Salah satunya, pembuatan BPKB, e tilang, SKCK, adanya sarana disable, ruang pojok baca, ibu menyusui dan toilet. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *