Kapolda dan Sekda Hadiri Rapat Konflik SMB VS PT WKS

BATANGHARI I Kabardaerah.com — Konflik antara Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dengan PT WKS (Wira Karya Sakti) akhirnya diambil alih Tim Terpadu (Timdu) Provinsi Jambi.

Proses penyelesaian konflik berlangsung dalam rapat di ruang pola kecil Kantor Bupati Batanghari, Senin (1/10/2018) sekira pukul 13.50 WIB. Hadir dalam rapat itu Tim Terpadu Batanghari, kelompok SMB, PT WKS dan Tim Terpadu Provinsi Jambi.

Rapat dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen. Pol. Drs. Muchlis AS., M.H didampinggi Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Cornelis Buston, Setda Provinsi Jambi M. Dianto, Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah, SY, Dandim 0415 Batanghari.

Kapolda Jambi dalam sambutannya mengatakan, mari merubah penyelesaian konflik dengan cara mediasi tidak dengan kekerasan yang dapat merugikan diri kita sendiri.

“Pertemuan hari ini adalah mempertemukan antara Tim Terpadu Provinsi dengan pihak yang berkonflik antara Kelompok SMB dan pihak PT WKS,” tutur Kapolda.

Jenderal bintang dua ini mengharapkan kepada pemerintah pusat, khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk segera menyelesaikan permasalahan yang saat ini terjadi antara kelompok SMB dan PT WKS.

Sekda Provinsi Jambi Gubernur Jambi menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah berkali kali untuk dilakukan mediasi. Baik di Tim Terpadu Provinsi maupun Tim Terpadu Kabupaten Batanghari terkait tuntutan kelompok SMB dan PT WKS.

“Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sangat susah untuk diajak mediasi yang dilakukan baik di Timdu Provinsi Jambi maupun Tim Terpadu Kabupaten Batanghari,” ujar Sekda.

“Permasalahan antara kelompok SMB dan PT WKS perlu dilakukan pendataan dikarenakan kelompok SMB melakukan pendudukan lahan di 3 Kabupaten diantaranya, Kabupaten Tebo, Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Batanghari,” imbuhnya.

Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menyampaikan bahwa anggota SMB yang merupakan penduduk setempat agar bergabung dengan pihak yang sudah bermitra dengan pihak perusahaan PT WKS.

Sementara, Slamet, Perwakilan PT WKS menyampaikan pihak perusahaan PT WKS sudah melakukan pencegahaan sebelum terjadinya pendudukan lahan yang dilakukan oleh kelompok SMB. Mulai dari mulai tanggal 25 April 2018 hingga saat ini tanggal 1 Oktober 2018.

“Pihak perusahaan PT WKS sudah melakukan pendataan terhadap kelompok yang mau bermitra dengan pihak perusahaan PT WKS dan sampai saat ini sudah ada 3 Kelompok yang sudah menyerahkan data diataranya kelompok Koperasi HTR, kelompok Gapoktan dan PPSMB,” tutur Slamet.

“Selama kelompok SMB menduduki lahan di Areal PT. WKS, pihak perusahaan tidak bisa melakukan pekerjaan secara maksimal seperti biasanya,” tambahnya.

Terpisah, Ketua SMB, Muslim menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa hadir rapat di Tim Terpadu Provinsi maupun Tim Terpadu Kabupaten Batanghari dikarenakan tidak diijinkan oleh Anggota SMB lainya yang berada di lokasi.

“Anggota SMB yang saat ini berada di lokasi memang tidak semua orang Putra Daerah Kabupaten Batanghari, melainkan dari Provinsi lain dikarenakan mereka ikut bergabung dalam kelompok SMB karena sudah tidak memiliki tempat tinggal,” jelas Muslim.

“Pihak PT. WKS diharapkan tidak untuk pilih kasih dengan pihak yang ingin bermitra dengan pihak perusahaan,” tuturnya.

Dari kesimpulan rapat, permasalahan konflik lahan antara kelompok SMB dengan pihak PT WKS di Kabupaten Batanghari akan diserahkan kepada Tim Terpadu Provinsi Jambi.

Sebab konflik telah meluas dan melibatkan Empat Kabupaten diantaranya Kabupaten Batanghari, Muarojambi, Tanjab Barat dan Tebo.

Untuk selanjutnya pihak SMB bersedia bersama-sama melakukan upaya mencari solusi penyelesaian terbaik. Dengan catatan tidak usah mempermasalahan/mengungkit kembali kejadian-kejadian yang sudah terjadi sebelumnya. (azhari) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *