Pemprov Jambi Desak Kemendagri Tuk Keluarkan SK Pemberhentian Gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola

JAMBI I Kabardaerah.com — Pasca jatuhnya vonis hukuman kepada Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola beberapa waktu lalu, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi akan menghadap Ditjen OPDA di Kemendagri, pada Selasa besok.
Kedatangan mereka tersebut bertujuan mendesak dipercepat dikeluarkannya SK dari Presiden tentang pemberhentian Gubernur nonaktif Zumi Zola.
“Apabila SK pemberhentian sudah didapat, pihaknya akan melaporkan langsung kepada Sekretatis Dewan (Sekwan) Provinsi Jambi untuk dilakukan rapat paripurna,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto, Senin (7/1/2019).
Menurutnya, saat ini sekwan sudah menjadwalkan pada tanggal 14 Januari mendatang akan dilaksanakan sidang paripurna, yang pertama dengan agenda memberitahukan SK Pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi.
Selanjutnya, pada sidang itu juga akan mengusulkan Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar untuk menjadi Gubernur Jambi, dan memberhentikan Fachrori Umar sebagai Wakil Gubernur Jambi.
“Jadi pada 14 Januari ada sidang paripurna mengenai tiga putusan, dan tiga putusan itu nanti akan kita sampaikan kembali kepada Bapak Presiden,” tukas Dianto.
Dan untuk wakilnya, dia menambahkan, sesuai aturannya akan ditentukan oleh partai pengusung pada pemilihan beberapa tahun yang lalu, seperti partai Nasdem, PKB, Hanura, PPP dan PAN.
“Lima partai inilah yang memiliki hak untuk mengisi kekosongan Wakil Gubernur Jambi, tinggal kesepakatan dari lima partai tersebut, siapa yang punya figur dan layak mengisi posisi menjadi Wakil Gubernur Jambi,” tandas Dianto.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *