JAMBI.KABARDAERAH.COM – Hering yang mengupas terkait permasalahan yang terjadi di tengah Masyarakat khususnya Warga Kecamatan Tabir Barat, dan Nalo Tantan
yang bertempat di ruang auditorium DPRD Kabupaten Merangin Kamis (26/10/23) berjalan dengan mengutamakan perundingan kelapa dingin.
Ketua DPRD Kabupaten Merangin H. Herman Efendi yang memulai pembicaraan dalam mencari titik temu anatar PT Delonix Lestari Raya dengan warga Kecamatan Tabir Barat dan Nalo Tantan.
“kita Hering disini mencari solusi bukan menimbulkan permasalahan yang lain lagi, oleh sebab itu mari kita dengan penjelasan demi penjelasan agar kita bisa menyelesaikan semua permasalahan yang ada,” pinta Fendi.
Sementara As’Ari Elwakas sebagai ketua komisi III yang sebelumnya juga sempat meninjau ke lapangan pada tangal 17/10/23 yang lalu, menjelaskan dan mengharapkan kepada seluruh para anggota Hering yang sempat hadir agar dapat membicarakan apa apa saja yang sudah di rencanakan pada awal nya, jangan membicarakan di luar jalur.
Dan Hering pun langsung di pimpin oleh As’Ari Elwakas.
Dari banyaknya pertanyaan yang di sampaikan oleh beberapa peserta Hering bisa disimpulkan jika permasalahan ini hanya ‘miskomunikasi’ antara pihak PT.Delinix Lestari Raya dengan warga Kecamatan Tabir Barat pada umumnya.
Dari uraian yang di jelaskan oleh Dinas Perizinan, terkait dengan izin usaha PT.Delonix Lestari Raya tersebut sudah memiliki izin yang lengkap.
“Kalau untuk izin PT tersebut semuanya sudah lengkap dan kita hanya dapat mengetahui keberadaan PT tersebut, karena yang mengeluarkan izin adalah orang dari Pusat,” Ujar Hasbi utusan dari perizinan Kabupaten Merangin.
Yang hadir pada Hering tersebut ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi, As’Ari Elwakas sebagai ketua Komisi III, M.Yani, Hazren, Kapolsek Bangko, Kapolsek Tabir Ulu, Camat Tabir Barat, Camat Nalo Tantan, Kabag Pem, Perizinan, BPN, Perhubungan, DLH, Perhubungan, dan juga para kades kecamatan tabir barat, dan juga para kades Nalo Tantan dan beberapa tokoh masyarakat di antara kedua kecamatan tersebut.
M.Fa’is Dahlan selaku manager PT.Delonix Lestari Raya menjelas kan awal keberadaan PT.Delobix Lestari Raya dan juga menjelaskan sudah berapa kubik kayu yang di keluarkan (produksi)
“Awal kami masuk pada 2021 dengan izin KR, dan AMDAL memang lahir 2014, namun kami menguasai PT Delonix Lestari Raya ini mulai tahun 2022, berarti baru 18 bulan, dan efektif nya kami bekerja baru 5 bulan, kami sudah melakukan sosialisasi dengan Desa Telentam, dan persoalan tanaman tumbuh kita sudah menawarkan kopi dan kulit manis, dengan pola 70,30,
untuk PT.Delonix Lestari Raya, kami sudah produksi kayu di LHP sebanyak 2187,87 kubik,” ujar Fa’is.
Sementara izin yang di tetapkan terdapat di wilayah Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Sungai Manau, Kecamatan Pangkalan Jambu, dan Kecamatan Tabir Barat.
Sampai berita ini di publikasikan status PT Delonix Lestari Raya tersebut belum ada keputusan yang jelas, apakah masih di istirahatkan (stop) untuk sementara atau mulai kerja.(Helmi)