Korban Terbakar Akibat Meledaknya Sumur Ilegal Driling di Bajubang Meninggal Dunia

JAMBI I Kabardaerah.com — Setelah mendapatkan perawatan intensif terhadap luka bakar serius akibat meledaknya sumur illegal driling di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Sabtu kemarin, akhirnya Herdam (45), warga Sekayu, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan dinyatakan meninggal dunia.

Hal ini dibenarkan Kabag Ops Polres Batanghari Kompol Ahmad Bastari Yusuf saat dihubungi media ini. “Korban menghembus nafas terakhir tadi malam akibat luka bakar disekujur tubuhnya. Dari hasil penangan secara medis, diagnosa dokter menyebutkan luka bakar korban mencapai 97 persen,” tuturnya, Minggu (17/2/2019).

Informasi yang dihimpun, korban yang bertugas sebagai tukang polot atau pengumpul minyak sedang melakukan penyalinan minyak dari bak tampung bawah ke bak penampungan atas.

Itu dilakukan korban, dikarenakan kondisi mesin panas mengeluarkan percikan api. Namun, mendadak api tersebut langsung menyambar selang dan mengenai sepeda motor dan mengakibatkan ledakan keras.

Menurut saksi mata, saat hendak melakukan pemadaman, api yang sudah membesar itu akhirnya menyambar tubuh korban hingga terbakar.

Melihat kejadian itu, warga setempat langsung berhamburan ke lokasi kejadian. Selanjutnya oleh warga melakukan evakuasi korban dengan menggunakan kendaraan PBMSJ menuju Rumah Sakit Umum Abdoel Madjid Batoe Muara Bulian.

Akibat kejadian itu, sumur minyak ilegal yang terdapat di lahan milik Anis (50), warga Jambi ludes terbakar. Tidak itu saja, pemilik dan pengelola sumur ilegal driling yang diketahui bernama Dendi (27), warga Sekayu, Kabupaten Musi Banyu Asin, Palembang, Sumatera Selatan mengalami kerugian materiil sekitar Rp40 juta.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *