Pascarazia, 27 Orang Diamankan, 6 Diantaranya Ditetapkan Tersangka

JAMBI I Kabardaerah.com — Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 27 orang pengguna penyalahgunaan narkoba pada Operasi Antik 2019 yang digelar di Pulau Pandan dan tempat hiburan malam lainya di Kota Jambi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari kemarin.

Dari 27 pengguna narkoba tersebut, petugas menetapkan 6 orang tersangka dan salah seorangnya wanita.

Ini diungkap langsungĀ Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Senin (18/2/2019).

“Dalam razia Operasi Antik 2019 kemarin, kita ada mengamankan 27 penggunaan narkoba, salah satunya wanita,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini, dari hasil pemeriksaan ada 6 orang sudah kita tetapkan tersangka salah satunya wanita tersebut. “Sedangkan sisanya masih kita dalami,” imbuhnya.

Tidak itu saja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. “Barang bukti yang didapati, yakni narkoba jenis sabu seberat 28,9 gram, sejumlah Hp dan uang senilai Rp525 ribu yang diduga hasil narkoba,” tuturnya lagi.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ke 21 pengguna narkoba dan 6 orang tersangka tersebut masih ditahan di Polda Jambi untuk pengembangan dan pendalaman lebih lanjut.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *