Jaringan Narkoba Lapas Palembang Dibongkar Polda Jambi 

JAMBI I Kabardaerah.com — Jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi kembali menggagalkan peredaran narkoba di Jambi. Tapi kali ini, petugas membongkar jaringan narkoba Lapas Palembang.

Barang bukti narkoba berupa pil ekstasi sebanyak 2.274 butir dan 6 orang tersangka berhasil diamankan petugas di tempat berbeda.

Mulanya petugas Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi
mengamankan Endang Kurnia, warga Murni, Telanaipura, Kota Jambi pada tanggal 9 Februari lalu di Pasar Angsoduo, Pasar, Kota Jambi.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti sebanyak 414 butir pil ekstasi warna ping. Pengembangan pun terus dilakukan petugas.

Pada hari Minggu kemarin, tim Opsnal Sub III, Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan yang akan melintasi perbatasan Jambi-Pekanbaru, yang diduga membawa narkotika.

Petugas pun langsung melakukan pemantauan serta pengintaian. Tidak lama kemudian, petugas melakukan pemberhentian terhadap kendaraan yang dicurigai.

Satu unit kendaraan jenis Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BH 1879 NC warna putih yang dikendarai tiga orang digeledah petugas.

Tiga orang tersebut, yakni Fery, Bustamil Arifin dan Dimas Adi Prabowo langsung diamankan petugas. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan barang bukti 4 plastik sedang yang diduga narkotika jenis ekstasi yang berada dibelakang kursi supir.

“Dari hasil pengembangan tersebut, kita amankan 3 tersangka lagi dengan barang buktinya 1.860 butir pil ekstasi warna abu-abu dengan logo A,” tegas Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta kepada sejumlah media di Mapolda Jambi, Selasa (19/2/2019).

Usai diamankan di Polda Jambi, dari hasil interograsi terhadap Fery, diketahui pelaku disuruh seseorang atas inisial Ap untuk menjemput narkotika di Pekanbaru.

Menurut pelaku, kata Eka, narkotika yang dibawanya akan diserahkan kembali kepada Ap di Palembang. “Para tersangka ini diupah tidak dengan uang, tapi diupah dengan sabu.”

Aksi memburu peredaran narkoba terus dilakukan. Petugas langsung melakukan pengembangan ke Palembang. Dalam pengembangan tersebut, Fery diminta melakukan komunikasi dengan Apit.

Apit yang tidak curiga mengirimkan sebuah nomor Hp dan menyuruh Fery berkomunikasi dengan nomor Hp tersebut. Selanjutnya, Fery pun mengajak ketemuan dengan suruhan Ap di depan pom bensin KM 37 di Jalan Ahmad Yani, Palembang.

Saat terjadi pertemuan tersebut, kedua pelaku suruhan Ap, yakni Apriyadi dan Ahmad Yani tidak berkutik ketika diamankan petugas.

“Guna penyelidikan lebih lanjut para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polda Jambi guna proses selanjutnya,” tandas Eka.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *