Diduga Hina Suku Bugis di Media Sosial, Pemilik Akun FB “Adi Ardiansah Kms” Dilaporkan ke Polisi

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kasus berbau sara di media sosial (medsos) terjadi di Jambi. Seorang pemilik akun medsos facebook (FB) atas nama Adi Ardiansah Kms diduga telah memposting kalimat yang mengarah pada penghinaan Suku Bugis.

Akibatnya, pemilik akun FB tersebut dilaporkan oleh perwakilan masyarakat Bugis ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Rabu (12/6/2019).
Dari informasi yang didapat, pelaku memposting ujaran di media sosial facebook, pada Group Facebook bernama “GO GUBERNUR JAMBI 2021/2026” pada Selasa, 11 Juni kemarin pada pukul 21.00 WIB.
Dalam kalimatnya, tertulis “Terserah Siapa yang nyalon Gubernur yg penting sesuai asal jangan orang Bugis je. dio orang lah yg paling sok di Jambi ni,…….. Sangat berbahaya”.
Tak ayal lagi, tidak lama postingan tersebut tersebar di medsos membuat warga masyarakat Bugis gerah. Tidak berkenan atas ulah pelaku, salah seorang perwakilan warga Bugis, Dirman melaporkan pemilik akun tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.
“Kami telah melaporkan pemilik akun facebook “Adi Ardiansah Kms” ke Polda Jambi pada hari Rabu ini,” ungkap Dirman, Rabu (12/6/2019).
Dalam laporan polisi tersebut, surat tanda bukti penerima pengaduan dengan nomor : LAPDUAN/36/VI/RES.2.5/2019/Ditreskrimsus.
Menurut Dirman, bahwa ini adalah upaya terakhir yang dilakukan karena postingan tersebut sudah dihapus dan sudah diberikan waktu 1×24 jam.
“Tujuan dilaporkan ke Polda Jambi agar masyarakat Bugis yang ada di Jambi untuk tidak berbuat anarkis terhadap pemilik akun facebook tersebut. Kasus ini sudah kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk mencari dan menyelesaikan sesuai hukum dan berlaku,” ungkapnya.
Dengan laporan itu, dia berharap pemilik akun tersebut bisa menyelesaikan masalahnya. “Saya berharap pihak kepolisian bisa menghadirkan pemilik akun tersebut dan menjelaskan apa maksud dan tujuan dari tulisan postingan yang menghina suku Bugis,” tutur Dirman.
Selain itu, dia juga meminta pemilik akun untuk melakukan permintaan maaf baik lisan maupun tulisan dan tidak akan mengulanginya lagi.
Namun, dari hasil pantauan di group facebook “GO GUBERNUR JAMBI 2021/2026” sang pemilik akun Facebook “Adi Ardiansah Kms” telah memposting kalimat permohonan maaf.
Dalam tulisannya, pelaku menulis “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh. saya pribadi atas nama : Adi Ardiansah dengan sadar dan penuh penyesalan bahwa saya memohon dan meminta Maaf kepada saudara saya dari suku Bugis karena beberapa malam yang lalu saya telah memposting penyataan di Group Facebook yang mengandung unsur kebencian kepada saudara saya dari suku bugis serta menyinggung dan melukai hati saudara semua. saya dengan peryataan ini sangat menyesal atas kesalahan dan ke khilafan yang saya lakukan, untuk itu sudihlah kiranya saudara sekalian memaafkan saya. dan saya berjanji tidak akan mengulangi perkataan dan peryataan ini di kemudian hari.
terima kasih atas teguran dan nasihat kepada saya, wassalamualaikum warahmatullahiwabarakaatuh”.
(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *