TKP Penampungan Baby Lobster Senilai Rp25 M Digerebek, 8 Orang Diringkus

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Upaya penyelundupan baby lobster (BL) di Jambi kelihatannya masih belum akan berakhir. Betapa tidak, Polresta Jambi kembali berhasi mengungkap upaya penyelundupan benih baby lobster (BL) sebanyak 161,800 ekor, Senin (2/9/2019) malam di Jalan Aditiawarman Lorong Banjarrejo, RT 15, Kelurahan Thehok, Kota Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS kepada sejumlah media mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Hari ini kita menyampaikan rilis tentang penangkapan benih lobster yang tadi malam dilaksanakan oleh Polresta Jambi sekitar pukul 22:00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat,” katanya, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya, jumlah barang bukti benih lobster yang diamankan ditempat ini sebanyak, 147,200 ekor jenis pasir. Kemudian jenis mutiara sebanyak 14,600 ekor dengan total keseluruhan 161,800 ekor.

“Rencananya penyelundupan ratusan ribu benih lobster tersebut akan dikirim pelaku menuju Singapura. Ada 8 pelaku yang kita amankan,” tegas Muchlis.

Kedelapan para tersangka tersebut, inisial SM (Jambi), UN (Ciamis), AS (Jambi), AR (Lampung), GM (Tanjungpinang), RA (Lampung), SP (Nias) dan LS (Nias).

“Kalau kita kalkulasi dengan harga sekarang, total kita bisa menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar,” ungkapnya.

Diakuinya, bahwa tempat penampungan ratusan ribu benih lobster tersebut diketahui sudah beroperasi selama satu bulan.

“Baru satu bulan ini. Sedangkan asal benih dari Lampung dan ini merupakan tempat transit,” pungkas Muchlis AS.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *