DPRD Kota Jambi Bahas Belanja Daerah Anggaran Tahun 2020

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — DPRD Kota Jambi mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Jambi tahun anggaran 2020. Penyampaian dilakukan oleh Walikota Jambi yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Jambi Maulana, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (11/11/2019).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, dan dihadiri para kepala OPD di lingkup Pemkot Jambi, para anggota DPRD Kota Jambi, camat dan lurah, serta undangan.

Dalam penyampaiannya, Maulana menyampaikan bahwa total pendapatan daerah pada RAPBD tahun anggaran 2020 ini mengalami kenaikan sebesar 5,15% jika dibandingkan dengan APBD tahun 2019. Atau naik Rp 85,45 miliar, yaitu dari Rp 1,66 T pada APBD Tahun 2019 menjadi Rp 1,74 T pada APBD tahun 2020.

“Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 ditargetkan meningkat 12,3929 atau naik sebesar Rp 39,34 M, yaitu dari Rp 364,14 M menjadi Rp 403,48 M,” terangnya.

Secara nominal, Maulana menyampaikan bahwa peningkatan PAD ini bersumber dari, pajak daerah yang ditargetkan meningkat 14,35% atau naik Rp 32 M, dari Rp 223 M menjadi Rp 255 M, retribusi daerah yang ditargetkan meningkat dari Rp 4.912 M menjadi Rp 47,56 M, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan meningkat dari Rp 9 M Menjadi Rp 10 M, begitu juga dengan PAD yang bersumber dari Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah ditargetkan meningkat 6,44% atau naik Rp 5,5 M.

“Dari Jenis Pendapatan Kelompok Dana Perimbangan tersebut Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak yang mengalami penurunan, yaitu sebesar 26,04% atau Turun Rp 35,93 M, dari Rp 137,97 M menjadi Rp 102,02 M pada APBD Tahun 2020,” terangnya.

Selanjutnya untuk target Jenis Pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU)  dikatakannya mengalami peningkatan sebesar 0,74% atau Rp 5,614 M dari tahun 2019. Pada target Jenis Pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, mengalami peningkatan yakni sebesar 22,03 % atau naik Rp 24,43 M, yaitu dari Rp 110,90 M menjadi Rp 135,34 M.

Sedangkan untuk target Pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik mengalami penurunan sebesar Rp 1,96 M dari Rp 128,43 M menjadi Rp 126,46 M pada APBD Tahun 2020.

Dikatakan Maulana bahwa untuk Kelompok lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, secara total mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan APBD Tahun 2019, yaitu naik sebesar 33,13%  atau Rp 53,96 M dari Rp 161,20 M menjadi Rp 215,15 M pada APBD Tahun 2020.

“Demikianlah garis besar target pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2020, yang akan menjadi sumber pendanaan bagi belanja pembangunan maupun penyelenggaraan seluruh urusan yang menjadi kewenangan Pemkot Jambi pada Tahun 2020,” kata Maulana.

Sedangkan untuk total Belanja Daerah pada RAPBD Tahun 2020  Maulana menyampaikan direncanakan sebesar Rp 2,21 T, jumlah ini meningkat sebesar 20,35%, atau Rp 502,06 M bila dibandingkan dengan Belanja Daerah Tahun 2019 yaitu sebesar Rp 1,71 T.

“Belanja Langsung dan Tidak Langsung adalah 53,52 berbanding 46,48.  Maka pada RAPBD Tahun 2020 Rasio Belanja Langsung terhadap Belanja Tidak Langsung menjadi 65,93 berbanding 34,07,” terang Maulana.

Dia juga mengatakan total Belanja Daerah pada RAPBD Tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 2,21 T, jumlah ini meningkat sebesar 29,35%, atau Rp 502,06 M bila dibandingkan dengan Belanja Daerah Tahun 2019 yaitu sebesar Rp 1,71 T. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung.

Adapun Rasio Belanja Langsung terhadap Total Belanja pada RAPBD Tahun 2020 masih dengan kondisi yang sama seperti tahun lalu berada pada trend positif bila pada APBD Tahun 2019 Rasio Belanja Langsung dan Tidak Langsung adalah 53,52 berbanding 46,48. Maka pada RAPBD Tahun 2020 Rasio Belanja Langsung terhadap Belanja Tidak Langsung menjadi 65,93 berbanding 34,07.

Belanja Tidak Langsung dianggarkan sebesar Rp 753,88 M, jumlah ini menurun 5,19 % atau turun Rp 41,22 M dibanding APBD Tahun 2019 yang sebesar Rp 795,11 M. Belanja langsung adalah belanja yang digunakan untuk menangani seluruh urusan yang berada pada 39 OPD yang pengalokasiannya mempedomani KUA dan PPAS 2020, mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi setiap OPD, dan juga target target prioritas nasional sesuai dengan kewenangan.

Pada Anggaran Belanja Langsung, dana yang dialokasikan mengalami peningkatan 59,34% atau meningkat Rp 543,29 M, yaitu dari Rp 915,50 M pada APBD Tahun 2019 menjadi Rp 1,45 T lebih pada APBD 2020. Bagian terakhir dari struktur APBD adalah Pembiayaan Daerah, yang merupakan semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan Daerah ini terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.

Penerimaan Pembiayaan Daerah Penerimaan Pembiayaan untuk Tahun Anggaran 2020 berasal dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SILPA) dan Penerimaan dari Pinjaman PT SMI. Adapun perhitungan estimasi SILPA Tahun 2019 yang akan dianggarkan pada Pembiayaan Tahun Angaran 2020 adalah Penerimaan sebesar Rp 67,17 M sedangkan penerimaan dari pinjaman PT SMI direncanakan sebesar Rp 400 M. (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *