BNN  

BNNP Jambi Ringkus 51 Tersangka Narkoba, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Selama kurun waktu tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengamankan 51 tersangka narkoba.

Tidak hanya itu, BNNP Jambi juga menyita barang bukti mulai dari narkoba jenis sabu sebanyak 16.875,108 gram dan ekstasi sebanyak 2.160,193 gram. Sementara, uang tunai dari hasil narkoba sebanyak Rp1.899.000 ikut disita petugas.

Menurut Kabid Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, dari 51 tersangka narkoba tersebut, satu orang anak dibawah umur dan satu orang lagi merupakan wanita.

“Ke 51 orang tersangka ini merupakan kurir narkoba,” ungkapnya, Kamis (31/12/2020).

Dia juga menambahkan, selain menyita uang tunai sebanyak Rp1.899.000, kendaraan roda dua sebanyak 8 unit dan roda empat sebanyak 3 unit ikut disita petugas.

Menurutnya, dalam upaya mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, BNNP Jambi memfokuskan diri kepada pengurangan supply (pasokan) dan demand (permintaaan) secara berimbang.

“Pada sisi supply reduction (mengurangi jumlah pasokan narkoba yang masuk dan beredar), usaha yang dapat dilakukan ialah melalui upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Berdasarkan data tersebut, BNNP Jambi akan terus mengupayakan pemberantasan narkoba dengan maksimal melalui pemutusan jaringan narkoba agar mampu menurunkan jumlah pasokan narkoba.

Namun begitu, sambung, langkah pemberantasan tindakan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan pelaksanaan demand reduction (mengurangi jumlah permintaan terhadap narkoba) atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Diakuinya, selama bulan Januari-Desember tahun anggaran 2020, terdapat sebanyak 90 penggiat anti narkoba.

Diantaranya, terdiri dari lingkungan pendidikan, komunitas, kalangan muda yang terdiri dari para influencer (selebgram, youtuber) lokal, dan jurnalis.

“Dibentuknya penggiat anti narkoba ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dari BNNP Jambi dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba secara mandiri di lingkungannya,” imbuh Aryo.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *