JAMBI.KABARDAERAH.COM — Komisi II DPRD Kota Jambi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdangan dan Perindustrian Kota Jambi, PT. Pertamina SR Gas, Hiswana Migas, dan 9 agen LPG 3 Kg Se-Kota, Senin (9/3/2020).
Dalam RDP tersebut membahas tentang bagaimana pendisribusian membahas tentang Peredaran LPG 3 Kg di Kota Jambi, hal itu menyambut aspirasi masyarakat terkait kelangkaan gas subsidi 3 Kg.
Komisi II juga mempertanyakan terkait mekanisme penerima kartu pelanggan LPG 3 Kg, karena kartu pelanggan dianggap solusi dalam pendistribusian tepat sasaran.
Karena Komisi II berharap agar gas bersubsidi benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat yg membutuhkan dan usaha mikro.