Tiga Bandar Narkoba Dicokok, Salah Satunya di Dor

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba di Kabupaten Tebo, Jambi berhasil diringkus Tim Satres Nakoba Polres Tebo, Senin (9/3/2020) kemarin.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan dua paket sedang diduga sabu seberat bruto 10,18 gram, satu buah timbangan digital dan sejumlah telepon genggam.

Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu P Sagala saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tiga bandar narkoba jenis sabu–sabu.

Menurutnya, ketiganya diamankan di tempat berbeda. Yang pertama, diamankan Rusdianto (23), warga Desa Teluk Kembang Jambi.

“Pelaku mengaku mendapat narkoba itu dari Ediyanto (33), yang ditangkap bersama seorang rekannya Sobri (30), warga Desa Teluk Kembang Jambu,” tukasnya, Rabu (11/3/2020).

Namun, lantaran melawan saat akan diamankan salah seorang pelaku terpaksa ditindak tegas petugas.

Diakui Kasat, pelaku berhasil ditangkap hari itu juga, dengan barang bukti yang diamankan dua paket sedang diduga sabu seberat bruto 10,18 gram, satu buah timbangan digital dan sejumlah handphone.

Dia menambahkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

Tanpa membuang waktu lagi, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu P Sagala, langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya, petugas berhasil mengamankan Rusdianto tanpa perlawanan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku ditahan di sel tahanan Polres Tebo, Jambi.

(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *