Unggah Palu Arit di IG, Pemuda ini Diringkus Tim Petir

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Entah mengerti atau tidak soal logo palu arit yang dilarang negara karena identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), seorang pria di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi harus berurusan polisi.

Akibatnya, HB warga di Jalan Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat yang diduga pemilik akun Instagram (IG) “banguntidurtidurlagi” tersebut diamankan Tim Petir, Polres Tanjungabung Barat, Minggu (31/5/2020).

Betapa tidak, pria tersebut diduga sebagai pemilik akun instagram yang memposting logo palu arit dan tulisan “darah itu merah jendral”.

Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku di Jalan Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Sudah kita amankan. Untuk identitas pelaku tersebut bernama HB. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Tanjabar,” tukasnya, Senin (1/6/2020).

Dari informasi yang diperoleh, akun tersebut memiliki postingan sebanyak 1001 dan pengikut 113 serta diikuti sebanyak 154 akun itu diduga berasal dari Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar).

Dalam postingan yang diduga milik pelaku tersebut, terdapat beberapa kalimat tulisan yang diduga berbau PKI, yakni berjumlah 11 postingan.

Diantaranya postingan bertuliskan dengan tulisan warna merah, “Terimakasih luka ini! Hidup PKI! Darah itu merah jendral!.”

Tidak hanya itu, tulisan lainnya yang di muatnya, yakni “Beginilah rasanya memendam benci darah itu merah jendral!,” dengan disertai logo diduga palu arit.

Sedangkan, foto lain yang menguatkan orang tersebut berada di Kualatungkal, yakni beberapa foto diduga pemilik akun tersebut berada di Water Front City (WFC) yang tengah duduk.

Selanjutnya, yakni orang tersebut berfoto di salah satu bangunan yang berada di jalur dua arah Jambi tepatnya di Parit, Gompong, Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *