Kadis Perhubungan: Angkutan Batu Bara Tidak Boleh Masuk Jalan Kota

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengaku, bahwa pihaknya sudah seringkali memberikan peringatan terhadap pengemudi angkutan batu bara yang melintas di jalan Kota Jambi. Hanya saja, beberapa diantaranya tidak mengindahkan hal tersebut.
Padahal, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi sudah menyiapkan rambu-rambu operasional di jalan lintas Provinsi Jambi.
“Kita sudah punya rambu-rambu operasionalnya. Angkutan batu bara tidak boleh masuk ke kota, tapi kadang memang ada yang melanggar,” katanya, Kamis (27/8/2020)
Pelanggaran yang dia maksud di sini di luar pengawasan pihak Dinas Perhubungan. “Satu atau dua ada yang melanggarlah. Kucing-kucingan dengan petugas,” ujarnya.
Namun demikian, sambung Varial,  jika pihak pengemudi truk angkutan batu bara tersebut memasuki kawasan kota, pihak Dinas Perhubungan akan melakukan tindakan, mulai dari mengarahkan ke jalur yang diperbolehkan hingga penindakan lainnya.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *