Tingkatkan PAD, Dinshub Jambi Akan Optimalkan Jasa Labuh Pelabuhan

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), berbagai macam cara diupayakan. Karena itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Vahrial Adhi Putra mengatakan, untuk meningkatkan PAD Provinsi Jambi, akan mengoptimalkan kewenangan pengelolaan wilayah 12 mil laut sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, salah satunya adalah jasa labuh pelabuhan.

Diakuinya, banyak sekali potensi PAD dari sektor ini tidak tersentuh oleh Pemerintah Provinsi Jambi, padahal ada diberikan kewenangan berdasarkan undang-undang ini.

“Saat ini, kita akan meminta dari beberapa item retribusi yang selama ini dikelola oleh kementerian untuk diambil alih dikelola provinsi sesuai dengan kewenangan,” ujar Vahrial, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, hal ini tidak mengada-ngada dan juga tidak mau menyerobot, karena memang diatur dalam undang-undang bahwa 12 mil laut itu ada kewenangan provinsi dan 4 mil laut itu ada kewenangan kabupaten.

“Artinya apa? Kalau ada kapal yang bersandar di 12 mil laut retribusinya harus masuk ke kita,” tukasnya.

Namun begitu, diakui Vahrial, untuk membuat restribusi itu tentu ada Perda dan Pergub. “Kita belum sampai ke sana baru mau memulai sekarang. Karena masih dalam kajian akademis.”

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *