Polres Tanjab Barat Ringkus Pelatih Bola Kaki si Pesodomi Anak 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Jajaran Polres Tanjungjabung Barat berhasil meringkus pelaku pesodomi anak. Tidak hanya itu, petugas penyidik Polres Tanjungjabung Barat, Jambi akhirnya menetapkan JK (27) pelatih bola kaki sebagai tersangka.

Menurut Kapolres Tanjungjabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputra saat dihubungi, dari hasil penyidikan dan keterangan korban, warga Renah Mendaluh, Tanjab Barat tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Korban yang baru melapor sebanyak 6 orang, namun akan diperiksa secara intensif lagi,” ungkapnya, Jumat (5/2/2021).

Dia menambahkan, terungkapnya kasus pencabulan tersebut lantaran pelaku ketahuan mencabuli korban dengan cara sodomi.

Tidak senang dengan ulah pelaku dan rasa sakit akibat disodomi pelaku, sejumlah korban melapor kepada orang tuanya masing-masing. Bukan hanya itu, ada juga aksi pelaku kedapatan oleh teman korban sendiri saat korban disodomi.

Kepada petugas penyidik Polres Tanjabbar, pelaku mengaku melakukan sodomi terhadap korban sebanyak satu kali dalam satu korban yang merupakan warga kampung Renah Mendaluh sendiri.

“Kalau pelaku merupakan pelatih antar kampung yang ditunjuk langsung oleh pihak desa karena pemain berprestasi dalam sepakbola,” tegas Guntur.

Atas perbuatannyaan, pelaku ditahan di sel tahanan Polres Tanjab Barat. Selain itu, tersangka juga terancam 15 tahun penjara.

Terpisah, Ketua Koni Jambi, Budi Setiawan, mengaku bahwa tersangka bukanlah pelatih PSSI dan tidak mempunyai lisensi pelatih dari PSSI.

“Saya sudah komunikasi dengan pihak Ketua KONI Tanjabbar, kalau pelaku yang merupakan pelatih bola bukan pelatih dari PSSI,” ujarnya.

Dengan viralnya seorang pelatih mencabuli anak laki-laki, Budi berharap
agar pelatih di olahraga harus mempunyai rasa malu, dan mempunyai iman agar tidak ada terulang lagi.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *