Pengedar Narkoba Dibekuk, Polisi Temukan Senpi dan 6 Butir Amunisi

JAMBI.KABARDAERAH COM – Khoirul (24) alias Do’ok warga Desa Rantau Gedang, Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi tidak berkutik lagi.

Pasalnya, pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan menjadi target operasi (TO) petugas sejak lama ini berhasil diringkus Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bong (alat hisap sabu). Tidak hanya itu, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api (senpi) saat melakukan penggeledahan di rumahnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Arta mengatakan, penangkapan terhadap Khoirul merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, yakni Melati pada awal Maret lalu.

“Kita kembangkan dari tersangka Melati dan dia mengaku membeli barang (sabu) dari Khoirul ini,” ungkapnya, Minggu (14/3/2021).

Dari tangan tersangka Khoirul ini, tambahnya, ikut serta diamankan sejumlah barang bukti sepeti alat hisap dan yang lainnya.

“Ada senpi dan bong yang kita amankan saat penangkapan,” ujar Dewa.

Tidak hanya itu, pelaku juga memiliki enam butir peluru yang siap digunakan. Namun, pihaknya juga akan koordinasi dengan Satbrimobda Jambi untuk melakukan pendalaman tentang senpinya.

“Senpinya jenis rakitan, nanti kita koordinasikan dengan Sat Brimob Polda Jambi,” tuturnya.

Selanjutnya, petugas akan melakukan pendalaman dari mana senpi tersebut didapat oleh tersangka. “Jadi kita cuman temukan bong, nah ini kita dalami lebih jauh jelas dia punya jaringan ini kita dalami lagi ya,” tandas Dewa.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *