Dandim 0415/Bth Bersama Forkopimda Cek Tempat Wisata

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Bersama Forkopimda Dandim 0415/Bth Kol inf J. Hadiyanto, S.I.P, M.I.P mendatangi obyek wisata air dan apung Danau Sipin, Sabtu (15/5/2021).

Obyek wisata Danau Sipin merupakan salah satu obyek wisata air andalan kota Jambi yang berada ditengah-tengah kota Jambi. Banyak masyarakat lokal yang menggantungkan kehidupannya di Danau tersebut, terutama di bidang perikanan.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengecek dan memastikan operasional tempat tersebut sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Walikota Jambi No. 06/HKU/EDR/2021 tentang penutupan obyek wisata pada saat libur hari raya idul Fitri 1442 H/2021 M di kota Jambi pada tanggal 15-16 Mei 2021.

Sama-sama kita ketahui bersana bahwa dengan adanya larangan mudik lebaran oleh pemerintah, dan himbauan untuk tidak melaksanakan open house lebaran, masyarakat cenderung memanfaatkan moment lebaran kali ini dengan mendatangi tempat-tempat wisata sekedar untuk melepas penat/melepas kangen dengan sesama saudara ataupun komunitasnya.

Pada musim libur lebaran akan banyak pengunjung yang datang. Tempat-tempat wisata kerap lalai terhadap penerapan protokol kesehatan, sehingga Pemkot Jambi mengambil langkah antisipasi untuk menutup sementara operasional tempat-tempat wisata tersebut karena disinyalir akan menimbulkan kerumunan, yang dapat meningkatkan penyebaran covid-19.

Menurut Dandim 0415/Bth yang disampaikan melalui Danramil 415-09/ Telanaipura, Mayor Inf Widi Purwoko, S.E langkah penutupan sementara operasional tempat-tempat wisata dinilai untuk saat ini sangatlah tepat karena kebanyakan protkes cenderung diabaikan. Disamping itu adanya pemberlakuan PPKM berskala mikro dan juga karena penyebaran covid-19 di kota Jambi yang cenderung mengalami peningkatan.

Pada kesempatan tersebut, Dandim berharap agar masyarakat mau mematuhi Surat Edaran hasil rapat bersama Forkopimda kota Jambi ini, sehingga potensi penyebaran Covid-19 atau klaster wisata dapat dihindari.

“Baik Dandim 0415/Bth maupun Danramil Telanaipura juga memberikan jaminan berupa dukungan personil kepada pemkot dalam hal memberikan bantuan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran tersebut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *