Gapok Tani Mulya Desa Pulau Tujuh Tertipu Oleh CV Atika Jaya

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Ketua Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Pulau Tujuh, Sarwono yang di jumpai oleh media ini merasa kecewa dan tertipu oleh CV Atika Jaya yang bergerak di bidang Program Replanting Kelapa Sawit.

Hal tersebut dilontarkan oleh Sarwono ketika Media ini bersilaturahmi kerumah Joko Susilo yang merupakan bendahara Gapoktan ‘Tani Mulya’ beberapa hari yang lalu, dalam ceritanya dirinya telah bertemu dengan sipemilik CV Atika Jaya, sebelum Lebaran dan pada saat itu Sarwono meminta kepada Nurcholis selaku Direktur CV Atika Jaya, agar melengkapi legalitas CV nya jika ingin mendapatkan program replanting untuk berikutnya.

“Sehari sebelum lebaran saya sudah bertemu dengan Nurcholis, dan sudah saya wanti-wantikan dengan Dia, kalau untuk tahap berikutnya saya tidak akan memberi kepada sampean kalau legalitas anda tidak lengkap,” begitu lah yang disampai kan oleh Sarwono selaku Ketua Gapoktan Tani Mulya, yang didegar langsung oleh bendaharanya Joko Susilo.

Jadi jelas kalau CV Atika Jaya dalam menjalan kan Program Replanting Kelapa Sawit yang terdapat di B4, A4, dan SPE belum memiliki legalitas CV yang jelas dan lengkap selayaknya CV-CV yang bergerak di Replanting Kelapa Sawit.

Terpisah Joko Wahyono selaku DPC Apkasindo Merangin mengecam keras terhadap pemilik CV Atika Jaya yang berani mengerjakan program replanting kelapa sawit dengan modal ‘pergaulan’

“Jika dalam pekerjaan nya ada kejangalan saya akan giring sampai ke meja hijau, saya tidak mau petani dirugikan,” ujar Jokowahyono.

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *