Geng Motor Lukai Orang, 5 Orang Pelajar Ditangkap

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dibantu Resmob Polda Jambi berhasil menangkap lima pelaku yang diduga komplotan geng motor.

Mereka diamankan setelah membacok korban di kawasan Lorong Pipa, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi hingga dirawat di rumah sakit.

Ironisnya, kelima pelaku berusia rata-rata dibawah umur 18 tahun dan masih merupakan pelajar. Dalam aksinya, mereka melakukan tindak pidana kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres saat dihubungi mengatakan, kelima pelaku yang masih dibawah umur tersebut berhasil diamankan Senin kemarin,” ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Kelima pelaku yang diringkus, yakni berinisial HS (17) warga Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, MPD (15) warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, RPR (16) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Berikutnya, IY (16) warga Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan FSD (15) warga kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Selanjutnya, Handres mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat korban bernama Faren sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Kimaja 3, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (17/10/2021) lalu.

Tiba-tiba datang sekelompok orang tidak dikenal mendekati korban dengan mengendarai sepeda motor. Tanpa ba-bi-bu lagi, mereka menganiaya korban hingga terluka.

“Para pelaku ini mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis parang. Lantas, mereka mengayunkan senjata tajam ke arah kepala dan tubuh korban,” ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Mendapatkan serangan kelompok bermotor dan bersenjata tajam tersebut, korban langsung berusaha berlari. Tidak hanya itu, dia juga berteriak meminta tolong kepada warga.

Warga sekitar yang mendengar teriakkan korban langsung berdatangan. Bahkan, warga ada yang nekat mengusir rombongan pelaku.

Sementara korban yang terluka, dibawa warga ke rumah sakit terdekat. “Atas kejadian ini korban mengalami luka dibagian perut, punggung dan tangan,” jelas Handres.

Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti petunjuk.

Beruntung, tidak terlalu lama Unit Tekab Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku. Akhirnya, tanpa perlawanan mereka berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Bukan hanya itu, mereka diamankan petugas beserta barang bukti, diantaranya satu senjata tajam dengan panjang sekira 70 cm, satu unit motor Yamaha Jupiter warna hijau dan satu unit motor Honda Beat warna putih.

“Peran mereka masing-masing, ada yang membawa kendaraan mendampingi teman-temannya. Sedangkan, untuk yang membacok pelaku berinisial HS,” tegas Kasat.

Dia menambahkan, kelima pelaku ini juga termasuk pelaku yang membacok korban hingga luka-luka dirawat di RS Erni Medika.

“Untuk motif dari perbuatan pelaku adalah tergiur dan ingin mengambil handphone milik korban,” pungkas Handres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku anak dibawah umur tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polresta Jambi.

(azhari)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *