Dandim Berikan Pengarahan Tentang Penggunaan Medsos Kepada Perwira dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Kodim 0415/Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Bertempat di Ruang Data Makodim 0415/Jambi Dandim 0415/Jambi Kolonel Czi Sriyanto, M.I.R.,M.A Memberikan Pengarahan Kepada seluruh Perwira Kodim 0415/Jambi dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Kodim 0415/Jambi, Selasa (4 Januari 2022).

Adapun Penekanan Dandim 0415/Jambi Kolonel Czi Sriyanto, M.I.T.,M.A dalam pengarahannya etika penggunaan Media Sosial (Medsos) tersebut ialah sebagai berikut, “Sebagai Prajurit dan Persit dalam bermedsos harus menggunakan etika. Sebagai Perwira dan persit harus betul-betul mengerti dan paham etika ketentuan penggunaan medsos. Dilarang anggota persit maupun keluarganya (anak) menggunakan medsos untuk mengkritik/mendiskriminasi pemerintahan/atasan.

Ujar Dandim 0415/Jambi, Jangan sampai gara-gara tidak mengerti dan paham etika menggunakan medsos sehingga mengakibatkan kerugian Prajurit/suami sendiri. Diharapkan Kepada seluruh Perwira dan Pengurus Persit KCK Cabang XXIII Kodim 0415/Jambi setelah di berikan pengarahan dan pemahaman etika bermedsos tidak ada lagi membuat pelanggaran dalam menggunakan medsos.

Pengarahan tersebut dilaksanakan bertujuan agar Prajurit dan Persit KCK Cabang XXIII Kodim 0415/Jambi lebih paham dan mengerti etika ketentuan dalam penggunaan Media Sosial (Medsos) yang baik sehingga tidak ada pelanggaran dalam menggunakan Media sosial dikalangan anggota dan Persit KCK Cabang XXIII Kodim 0415/Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *