Terbukti Bersalah, Oknum Polisi yang Tidak Bertanggungjawab Hamili Kekasihnya Terancam Dipecat

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Polda Jambi tidak main-main dengan oknum polisi Polres Kerinci yang diduga telah menghamili kekasih hatinya.
Bahkan, Bripda IW yang menolak untuk bertanggungjawab usai menghamili kekasihnya berinisial DT, terancam dipecat dari kedinasan Polri.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, langkah pemecatan Bripda IW bisa dilakukan, jika perilaku tersebut nantinya terbukti di persidangan.
“Kita akan ambil langkah tegas tentunya, jika memang benar terbukti melalui hasil Komisi Kode Etik Polri (KKEP), ya akan dilakukan pemecatan,” tegas Mulia, Sabtu (15/1/2022).
Menurutnya, kasus ini sudah selesai pada tahap pemeriksaan Paminal dan sudah di tingkat audit Wabprof, untuk kemudian disidangkan.
“Saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses KKEP, yang pasti ini akan kita tindak lanjuti, sebagai upaya pendisiplinan kita terhadap anggota yang melanggar etik dan disiplin,” pungkas Mulia.
Sebelumnya, oknum tersebut juga menolak untuk bertanggungjawab untuk menikahinya secara sah dimata hukum.
Akibat perbuatannya tersebut, kekasihnya berinisial DT yang sempat dinikahi secara sirih tersebut hamil 7 bulan.
Tidak terima dengan perlakuannya oknum polisi tersebut, korban melaporkan Bripda IW ke Bid Propam Polda Jambi pada Jumat, 5 November Tahun 2021 lalu, dengan laporan Polisi Nomor: LP/B-29/XI/2021 Yanduan.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *