Jaksa Menyapa, Bagian Cara Kejari Merangin Untuk Mengedukasi Hukum kepada Warga

JAMBI.KABARDAERAH COM, Merangin – Program jaksa Menyapa yang di laksanakan di desa sekancing kecamatan Tiang Pumpung, Melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti karang taruna,Lembaga adat dan juga para tokoh agama desa sekancing.

” Program ini merupakan salah satu bentuk aplikasi kegiatan  prioritas Kejagung,Dan desa sekancing menjadi lokasi yang di pilih karena angka kriminalitas dan pelanggaran hukum sangat minim”ungkap Raden Roro Kajari Merangin.

Dan program restorasi justice,Bagian dari menyelesaikan masalah hukum dengan aspek pendekatan  hukum antara pelaku dan korban.

” Saya kira penyelesaian hukum dengan restorasi justice,Menjadi salah satu pilihan untuk mengurangi kejahatan dengan melakukan pendekatan antara pelaku dan korban”ujarnya.

Sementara itu Bupati Merangin Mashuri,Menegaskan bahwa kejaksaan negeri Merangin,Menunjukan perannya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

” Ini bentuk nyata kejaksaan negeri Merangin hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat,Dan saya bangga Desa sekancing di tunjuk sebagai kampung restorasi justice karena tingkat kriminalitas dan pelanggaran hukum sangat minim,Dan banyak di selesaikan secara adat”ungkap Bupati.

Dan dari penjelasan kades Sekancing juga ketua lembaga adat harus bisa menjadi acuan masyarakat agar malu melakukan kejahatan.

” Penjelasan yang sangat bagus dan wajib di contoh,Sebab menurut pak kades dan ketua lembaga adat desa sekancing selama tiga periode kepemimpinan desa,Tidak ada warga sekancing yang melakukan tindak kriminal,Dan jika ada masalah di bawa dan di selesaikan secara kekeluargaan,Dan malu jika warga melakukan tindakan kriminal”jelasnya.

Kegiatan jaksa Menyapa di lakukan melalui siaran radio,Dan Instagram kejaksaan negeri Merangin,selain itu juga di isi dengan tanya jawab masalah hukum.

(nafaz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *