Akun Facebook Inisial MG Dilaporkan Kuasa Hukum RSUD ke Polres Merangin

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kuasa Hukum Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko, sekira pukul 11:00 wib, Selasa kemarin ajukan Dumas ke Polres Merangin.

Hal tersebut di sebabkan adanya akun Facebook yang menayangkan ‘kalimat tidak menyenangkan yang menimbulkan fitnah dan hoax’ dengan adanya kalimat tersebut, juga menimbulkan keresahan publik.

Hal ini di sampaikan oleh kuasa hukum Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko, Toni Irawan Jaya S.H, yang telah melaporkan sebuah Akun Media Sosial akun Facebook inisial ‘M.G’ bahwa pada hari Minggu 16 April 2023 telah melakukan dugaan tindakan yang dapat meresahkan publik dalam postingan tersebut yang berbunyi ‘Informasi ada 80han karyawan yang tidak terima hak nya dari bulan 1/3/2023 ada apa ini’ seperti itulah tilisan tersebut yang menyudutkan pihak RSUD, karena gambar yang di fosting adalah RSUD yang sempat tayang di grup Facebook ‘MERANGIN CARE’

Terpisah Toni Irawan Jaya S.H selaku penerima kuasa dari pihak RSUD yang sempat di konfirmasi Rabu (19/04/23) menjelaskan pada media ini. “Bahwa pada hari Minggu 16 April 2023 akun Facebook atas nama M.Galih telah membuat postingan di Facebook Merangin Care, adapun postingan yang di buat oleh akun Facebook atas M.Galih informasi ada 80han karyawan yang tidak terima haknya dari bulan 1-3/23 ada apa, dan bawah postingan tersebut ikut di postingan Poto bagian depan RSUD Bangko, yang mana menurut pihak RSUD apa yang di sebutkan dalam postingan tidak benar dan atas peristiwa tersebut terjadi kegaduhan atau keresahan terhadap karyawan atau pegawai yang ada di RSUD,” terang Toni.

Dir RSUD Irwan Kurniawan yang sempat di konfirmasikan oleh media ini, sangat tidak terima dengan adanya postingan yang di tayang kan oleh akun Facebook yang tidak bertanggungjawab, dan hal ini akan di tindak lanjuti melalui proses hukum yang berlaku, karena hal tersebut sudah men justice, dan memburukkan pihak RSUD.

 

“Yang jelas kalau memang ada karyawan yang 80han orang belum dibayar tumjangannya, tolong tunjukan bukti nya, atau silahkan tanya sendiri ke anak BLUD untuk kejelasan dan pastinya, dengan berita fitnah begini kami tidak terima, baik kepada yang punya akun ataupun yang ikut menyebarkan fitnah ini, saya akan tindak lanjuti sesuai hukum,” ujar Irwan Dir RSUD yang sempat di konfirmasi pada Rabu (19/4/23) melalui Handphone pribadinya.

(helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *