Kejari Merangin Akan Kumpulkan BB Terkait Tunjangan Perumahan DPRD PMII Pinta Dalam 14 Hari Sudah Ada Titik Terang

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam   organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam  Indonesia (PMII) Merangin, menggelar aksi   didepan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari)  Merangin, Senin (10/7/23).

Kedatangannya, menuntut pihak Kejari   Merangin mengusut tuntas dugaan temuan  korupsi milyaran rupiah uang negara   tunjangan perumahan anggota DPRD Merangin dari tahun 2017-2023 oleh BPK.

Dalam orasinya, Mahasiswa mendesak  (Deadline)14 hari kedepan Kejari Merangin  mampu membongkar siapa dalang dibalik kasus tersebut. Apa bila tidak, pentolan ketua pergerakan M.Syafril mengancam akan membawa lebih banyak masa lagi ke jalan

“Kami memberi (Deadline-red) 14 hari ke Kejari mengusut persoalan yang carut marut terkait dengan Perbup, no 67 tahun 17 tentang Hak dan kebijakan Pimpinan DPRD. Karena hal tersebut sangat merugikan negara,” tegas M.Syafril saat menyampaikan orasi.

Selanjutnya, M.Syafril meminta kasus ini terang benderang, agar tidak terjadi ketimpangan dalam pengunaan keuangan negara.

“Kami harap, Kejari komit dalam menangani   kasus ini, Mahasiswa akan terus mengawal,  demi terciptanya pengelolaan keuangan negara yang baik,” ujar M.Syafril.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri  Merangin (Kejari), Tri Widodo menyambut  baik kedatangan adik-adik Mahasiswa, Tri   berjanji, pihaknya akan mengusut tuntutan permasalahan yang di demo kan oleh  Mahasiswa.

“Saya sangat mengapresiasi yang dilakukan    oleh adik-adik Mahasiswa hari ini, Beri kami waktu untuk mengumpulkan barang bukti dan  data, agar kasus tersebut bisa masuk   ketahap penyelidikan,” Ujar Tri.

Pada kesempatan tersebut, Kejari juga menandatangi kesepakatan bahwa  menyetujui tuntutan Mahasiswa selama 14  hari kasus itu akan ada titik terangnya.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *